BNN Sumedang Ringkus Mahasiswa dengan Paket Ganja 3 Kg, Diduga Jadi Pengedar 

Budi mengatakan, pengungkapan ini berawal saat BNN mendapat laporan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jatinangor.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Kiki Andriana
Kepala BNN Kabupaten Sumedang, AKBP Budi Bakhtiar di Jatinangor, Sumedang, Rabu (10/7/2024). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang meringkus seorang mahasiswa yang merupakan pengedar ganja.

Dia ditangkap ketika sedang mengambil paket ganja seberat 3 kilogram di kawasan pendidikan Jatinangor, Sumedang. Ganja itu rencana akan diedarkan di Sumedang dan Bandung.  

Baca juga: Pecandu Narkoba di Tasikmalaya Bisa Rehabilitasi Gratis di BNN, Begini Caranya

"Pelaku ditangkap pada bulan April 2024. Pelaku identitasnya ya mahasiswa. Saat ini masih proses, belum P21 berkasnya," kata Kepala BNN Kabupaten Sumedang, AKBP Budi Bakhtiar kepada TribunJabar.id, di Jatinangor, Rabu (10/7/2024). 

Budi mengatakan, pengungkapan ini berawal saat BNN mendapat laporan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jatinangor. 

Menurut Budi, dalam kasus mahasiswa dengan ganja 3 kg itu, ada yang melarikan diri. Yakni, orang yang menyuruh mengambilkan paket itu.

Paket itu datang dari Medan melalui jasa ekspedisi. 

"Yang ketangkep 1 orang, yang nyuruh ngambi paket melarikan diri. Ya dia itu, kurir sekaligus pengedar juga," katanya.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Pangandaran, Ini Upaya yang Dilakukan BNN

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved