Nasib Pegi Setiawan Hari Ini, Tetap Jadi Tersangka atau Bebas?
Nasib Pegi Setiawan ditentukan dalam sidah praperadilan hari ini. Tetap jadi tersangka atau bebas?
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Eki Yulianto
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIREBON - Nasib Pegi Setiawan ditentukan dalam sidah Praperadilan hari ini. Tetap jadi tersangka atau bebas?
Sidang putusan Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung bakal digelar pada hari ini, Senin (8/7/2024).
Keluarga dan tim kuasa hukum Pegi Setiawan di Cirebon terus memanjatkan doa untuk kebebasan Pegi.
Sidang ini dianggap krusial, terutama karena dilaksanakan pada bulan Muharram, yang diyakini sebagai bulan yang penuh berkah.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyampaikan, bahwa lebih dari 70 anggota tim kuasa hukum telah siap hadir untuk mendengarkan putusan sidang.
Mereka datang tidak hanya dari Cirebon, tetapi juga dari Purwokerto, Brebes, Bandung, dan Jakarta.
"Saya sudah berkoordinasi dengan semua tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang berjumlah 70 orang lebih untuk kesiapan mereka hadir mendengarkan sidang putusan yang akan digelar dalam beberapa jam ke depan," ungkap Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Senin (8/7/2024).
"Harapannya dari awal, kami tim kuasa hukum Pegi dan saya pribadi pasti berharap Pegi bebas, karena saya dari awal konsisten untuk membebaskan Pegi dan menyatakan Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong dan kita yakin putusannya Pegi akan dibebaskan," kata dia menambahkan.
"Apalagi ini sudah memasuki bulan Muharram dan Insyaallah menjadi hadiah terindah untuk Pegi," ujar Sugianti.
Tidak hanya tim kuasa hukum, keluarga Pegi Setiawan juga sudah mempersiapkan mental untuk putusan ini.
Menurut Sugianti, keluarga terus berdoa agar Pegi dinyatakan bebas oleh hakim tunggal.
"Ya kesiapan keluarga, mereka sudah menyiapkan mental dan pasti berharap Pegi akan dinyatakan bebas oleh hakim tunggal."
"Mereka juga dari semalam terus berdoa kepada Allah SWT agar kebenaran bisa terbuka," ucapnya.
Baca juga: 4 Saksi Dicecar Soal Keberadaan Pegi pada 27 Agustus 2016 saat Sidang Praperadilan, Ini Kesaksiannya
Polres Ciamis Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan 1,3 Ton Beras Berkedok untuk MBG di Cihaurbeuti |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing, Kejari Ciamis Ungkap Peran 4 Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kejari Ciamis Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing |
![]() |
---|
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas, Kini Harus Wajib Lapor Hingga Tahun 2027 |
![]() |
---|
Daftar Kegiatan Modus Eks Kalak BPBD Pangandaran dan Eks Dewan Ciamis Jadi TSK Penipuan Rp 430 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.