Putusan Sidang Praperadilan Pegi

70 Kuasa Hukum Pegi Setiawan akan Hadiri Sidang Putusan Hari Ini, Keluarga Berharap Dinyatakan Bebas

Sidang ini dianggap krusial, terutama karena dilaksanakan pada bulan Muharram, yang diyakini sebagai bulan yang penuh berkah.

Tangkapan layar Video
70 Kuasa Hukum Pegi Setiawan akan Hadiri Sidang Putusan Hari Ini, Keluarga Berharap Dinyatakan Bebas 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIREBON- Sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung bakal digelar pada hari ini, Senin (8/7/2024).

Keluarga dan tim kuasa hukum Pegi Setiawan di Cirebon terus memanjatkan doa untuk kebebasan Pegi.

Sidang ini dianggap krusial, terutama karena dilaksanakan pada bulan Muharram, yang diyakini sebagai bulan yang penuh berkah.

Baca juga: Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Senin 8 Juli 2024, Ini Kata PN Bandung dan Kuasa Pegi

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyampaikan, bahwa lebih dari 70 anggota tim kuasa hukum telah siap hadir untuk mendengarkan putusan sidang.

Mereka datang tidak hanya dari Cirebon, tetapi juga dari Purwokerto, Brebes, Bandung, dan Jakarta.

"Saya sudah berkoordinasi dengan semua tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang berjumlah 70 orang lebih untuk kesiapan mereka hadir mendengarkan sidang putusan yang akan digelar dalam beberapa jam ke depan," ungkap Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saksi Ahli dari Polda Jabar Jelaskan Soal Penetapan Tersangka

"Harapannya dari awal, kami tim kuasa hukum Pegi dan saya pribadi pasti berharap Pegi bebas, karena saya dari awal konsisten untuk membebaskan Pegi dan menyatakan Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong dan kita yakin putusannya Pegi akan dibebaskan," kata dia menambahkan.

"Apalagi ini sudah memasuki bulan Muharram dan Insyaallah menjadi hadiah terindah untuk Pegi," ujar Sugianti.

Tidak hanya tim kuasa hukum, keluarga Pegi Setiawan juga sudah mempersiapkan mental untuk putusan ini.

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saksi Ahli Sebut Akun Facebook dan Surat Termasuk Alat Bukti

Menurut Sugianti, keluarga terus berdoa agar Pegi dinyatakan bebas oleh hakim tunggal.

"Ya kesiapan keluarga, mereka sudah menyiapkan mental dan pasti berharap Pegi akan dinyatakan bebas oleh hakim tunggal."

"Mereka juga dari semalam terus berdoa kepada Allah SWT agar kebenaran bisa terbuka," ucapnya.

Baca juga: 4 Saksi Dicecar Soal Keberadaan Pegi pada 27 Agustus 2016 saat Sidang Praperadilan, Ini Kesaksiannya

Para saksi yang mendukung Pegi Setiawan juga telah dipastikan hadir dan sudah berada di Bandung sejak kemarin.

Jika Pegi dinyatakan bebas, tim kuasa hukum berharap kepolisian bekerja secara profesional untuk mencari pelaku sebenarnya.

"Kalau memang iya Pegi Setiawan bebas, harapan kami untuk kepolisian agar bekerja secara profesional dan terus mencari pelaku sebenarnya karena memang di sini juga ada korban yang menuntut keadilan dan untuk memberikan kepastian hukum juga."

"Jadi jangan malas, Polda Jabar harus tetap mencari pelaku sebenarnya. Termasuk dua DPO yang fiktif, karena kemarin dibacakan lagi di Praperadilan, berarti kan ada peristiwa hukumnya masih ada," jelas dia. [*]

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved