Rasa Nelangsa Warga Cipacing Jatinangor Segera Berakhir, Pabrik KPS Bersihkan Limbah

Rasa Nelangsa Warga Cipacing Jatinangor Segera Berakhir, Pabrik KPS Bersihkan Limbah

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
Rasa Nelangsa Warga Cipacing Jatinangor Segera Berakhir, Pabrik KPS Bersihkan Limbah 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Humas PT Karya Putra Sangkuriang (KPS), Arifin angkat bicara soal keluhan masyarakat di Dusun Bojong, Desa Cipacing, Jatinangor, Sumedang. 

Warga mengeluhkan debu limbah B3 bahan dasar karet yang berterbangan ke rumah mereka. Bukan itu saja, warga juga mengeluhkan dampak pembangunan pabrik yang berjarak sangat dekat dengan pemukiman, menjadikan tembok-tembok rumah retak. 

Menurut pengakuan warga, debu dan retakan rumah itu terjadi telah lama. Bahkan sejak pabrik PT KPS dibangun pada tahun 2016. 

Arifin mengatakan, untuk keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut, pihaknya telah turun tangan. 

"Itu langsung kita tangani, cek ke lapangan. Terkait debu, kami memang sedang dalam masa transisi dari pihak ketiga lama ke pihak yang baru,"

"Karena kita mengolah karet, ketika pemindahan sampah ke armada, jadi ada debu berterbangan. Kami gunakan buldozer untuk mempercepat penanganan," kata Arifin kepada Tribun Jumat (5/7/2024).

Baca juga: 8 Tahun Warga Cipacing Jatinangor Nelangsa, Ingin Solusi dari Debu Pabrik yang Meresahkan

Dia menyatakan bahwa saat ini, lokasi TPS di area pabrik yang dikeluhkan masyarakat sudah tidak terjadi penumpukan. 

Menurutnya, pengangkutan sampah domestik dan sesuatu yang mungkin berpotensi menjadi limbah B3 segera diangkut oleh pihak ketiga.

"Kalau kondisi sekarang sudah bersih dan ada penumpukan sedikit pun segera diangkut. Ada setiap pagi diangkut pihak ketiga, dapat dipastikan tidak lebih dari 24 jam sampah diangkut, dan proses itu berlangsung sampai hari ini. Kami juga komitment untuk terus berjalan seperti demikian," katanya.  

Izin Sumur

Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang telah memeriksa ke PT KPS ini dan menemukan ada sumur tak berizin. Ada dua sumur. Satu artesis dan satu sumur air dangkal. 

"Juga terkait izin air artesis. Kami sudah punya izin dan perpanjang 6 tahun ke depan, kemudian ada sumur dangkal di area masjid, itu berdasakan temuan DLH harus mengurus izin, maka kita tanggal 27 tutup itu dan kami langsung buat instalasi ke sumber air berizin," kata Arifin. 

Jadi, di dalam pabrik PT KPS tidak ada sumber air yang ilegal yang digunakan. Sumur air dangkal saat ini sedang ditempuh perizinannya. 

Keluhan Retak 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved