Senin, 13 April 2026

Dishub Pangandaran Akui Wisatawan Keluhkan Pungli Parkir

Padahal, juru parkir yang bekerja di vendor atau pihak ketiga sebagian besar berasal dari warga sekitar Pangandaran.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Kompas.com
Ilustrasi pungutan liar atau pungli 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, menuturkan, para pengunjung kerap mengeluhkan pungutan liar (pungli) parkir yang terjadi di area wisata Pangandaran. 

Padahal, juru parkir yang bekerja di vendor atau pihak ketiga sebagian besar berasal dari warga sekitar Pangandaran.

"Sebenarnya, di lapangan petugas parkir itu bisa menerima jasa dari wisatawan dengan catatan tidak meminta apalagi sampai memaksa," ujar Irwansyah melalui WhatsApp, Rabu (3/7/2024) siang.

Artinya, lanjutnya, selain mendapat gaji dari vendor, petugas pun bisa menerima jasa langsung dari pengunjung. 

"Ya, asal jangan meminta atau memaksa," katanya.

"Ya, salah satunya kita akan berkordinasi dengan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)," ucap Irwansyah.

Menurutnya, jika memang dalam retribusi parkir ini terdapat oknum yang melakukan pungli, maka akan segera ditindak. 

"Informasi yang saya dapat, kemungkinan bulan ini saber pungli akan mulai turun ke lapangan," ujarnya.

Diketahui, zona parkir di kawasan wisata yaitu ada 13 titik parkir di Pantai Pangandaran mulai Pamugaran, Pantai Barat, dan Pantai Timur.

Sementara lokasi parkir yang dimiliki tanah pribadi yaitu ada tiga titik yakni di Badeto sebanyak dua titik dan satu lagi disamping Hotel Horison.

"Untuk lokasi parkir di milik pribadi, itu tidak dikelola Pemda Pangandaran," kata Irwansyah. [*]

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved