PPDB 2024

PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Jika Kembali Down Begini Cara Atasinya

PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Jika Kembali Down Begini Cara Atasinya

Dok. Disdik Jabar
PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Jika Kembali Down Begini Cara Atasinya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Ingat, PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, tapi jika kembali down atau error, berikut dijelaskan cara mengatasinya.

Perlu diiketahui, setelah tahap 1 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 selesai, kini pemerintah tengah melangsungkan tahap 2.

Dimana tepat pada hari ini, Senin (24/6/2024) Seleksi Nasional tersebut berlanjut pada pendaftaran gelombang atau kloter ke 2.

Adapun diketahui, seleksi ini dibuka dalam 2 tahap, tahap pertama dari tanggal 3-7 Juni, sedangkan tahap 2 sendiri akan dibuka pada 24-28 Juni ini.

Seperti pada tahap sebelumnya, pada gelombang ini para siswa akan memulai pendaftaran yang mengharuskan memasuki server ppdb.jabarprov.go.id.

Baca juga: Penjelasan Pendaftar dari Provinsi Lain Daftar PPDB 2024 di Jabar, Apakah Bisa?

Namun tak jarang pada hari pertama, akan ada banyak peserta yang menyerbu server, mengakibatkan penurunan kinerja server.
Lantas bagaimana cara mengatasi server eror pada link PPDB jika mengalami situasi down?

nah, unutuk mengatasi hal tersebut, berikut ini TribunPriangan.com sudah rangkum cara mengatasi kendala seperti loading page yang lama atau server down saat masuk ke portal ppdb.jabarprov.go.id untuk pendaftaran PPDB 2024.

Baca juga: 3 Jalur PPDB Jabar Tahap 2 untuk Jenjang SMA/SMK/SLB, Pendaftaran Dibuka Hari Ini

Cara Atasi Portal PPDB 2024 Server Down

1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies

2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil

3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

4. Gunakan waktu di jam-jam tak sibuk seperti tengah malam.

Jika masih ditemukan kendala dalam server PPDB Jabar, para orangtua dapat menghubungi hotline PPDB Jabar di 082129243191.

Tak perlu khawatir karena layanan tersebut sama sekali tidak memungut biaya.

Baca juga: PPDB 2024 Tingkat SD dan SMP di Cimahi Segera Dibuka, Ratusan Operator Disiapkan, Catat Tanggalnya

Dokumen Persyaratan Umum

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.

2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved