PPDB 2024

3 Jalur PPDB Jabar Tahap 2 untuk Jenjang SMA/SMK/SLB, Pendaftaran Dibuka Hari Ini

PPDB Jabar Tahap 2 Buka Minggu Depan, Ini Jalur yang Tersedia untuk SMA/SMK/SLB

TribunBekasi.com
3 Jalur PPDB Jabar Tahap 2 untuk Jenjang SMA/SMK/SLB, Pendaftaran Dibuka Hari Ini 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 wilayah kerja Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahap 2 dibuka mulai hari ini, Senin, 24 Juni 2024.

PPDB Jabar 2024 Tahap 2 akan berlangsung dalam enam hari ke depan.

Pelaksanaan tahap 2 akan dijalankan tak akan jauh seperti pelaksanaan tahap 1.

Jalur yang dibuka di PPDB Jabar 2024 Tahap 2

Terdapat tiga jalur PPDB Jabar 2024 Tahap 2 yang dibuka hari ini.

Adapun untuk jenjang SMA antara lain:

  • Peserta didik berkebutuhan khusus
  • Jalur perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru
  • Jalur prestasi, nilai rapor dan kejuaraan.

Sedangkan untuk jenjang SMK, jalur yang dibuka pada PPDB Jabar 2024 Tahap 2 yakni:

  • Peserta didik berkebutuhan khusus
  • Jalur prestasi rapor.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Sudah Ada Hasil Hari Ini, Ada Tahap Apa Lagi dan Kapan Mulai Bisa Masuk Sekolah?

Proses pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Barat dapat dilakukan melalui Aplikasi Jabar Super App: Sapawarga yang dapat diunduh pada Play Store maupun App Store, atau melalui website ppdb.jabarprov.go.id.

Selain itu, pendaftaran PPDB juga dapat dilakukan secara langsung dengan mengunjungi sekolah tujuan dengan membawa dan melengkapi semua berkas dokumen persyaratan PPDB untuk didaftarkan secara manual oleh panitia sekolah.

Cara Melihat Kuota Sekolah

Berikut cara mengecek kuota sekolah pada PPDB Jabar 2024:

  1. Buka link: https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah-ppdb.
  2. Pilih domisili kota/kabupaten atau cabang dinas sesuai lokasi pendaftaran.
  3. Pilih "Info Sekolah".
  4. Pilih SMA/SMK yang hendak dituju.
  5. Akan muncul informasi tentang kuota sekolah secara mendetail berdasarkan jalur penerimaan.

Baca juga: Cara Cek Lulus Tidaknya PPDB Jabar 2024 Tahap 1, Bisa Pakai HP, Asli Gampang Banget

Dokumen Persyaratan Umum

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.

2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

3. Kartu tanda penduduk orang tua peserta didik.

4. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada situs PPDB).

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Sudah Ada Hasil Hari Ini, Ada Tahap Apa Lagi dan Kapan Mulai Bisa Masuk Sekolah?

Dokumen Persyaratan Khusus

Berikut dokumen persyaratan khusus jalur prestasi:

1. Data nilai raport aspek kognitif (pengetahuan) semua mata pelajaran semester 1 sampai 5, bagi pendaftar jalur prestasi rapor dan SMK;

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved