Pilkada Tasikmalaya, Bawaslu Sebut E-Coklit Hanya Alat Bantu
E-coklit merupakan sistem aplikasi berbasis elektronik yang digunakan KPU untuk melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - E-coklit merupakan sistem aplikasi berbasis elektronik yang digunakan KPU untuk melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih.
Akak tetapi, Bawaslu Kota Tasikmalaya tetap mengutamakan tahapan coklit secara dari pintu ke pintu atau door to door untuk Pilkada 2024 mendatang.
"Terkait dengan e-coklit, bagi kami bahwa itu hanya alat bantu. Tetap, bahwa Pantarlih harus melakukan langsung door to door. Itu yang paling utama," ujar Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron kepada TribunPriangan.com pada Senin (24/6/2024).
Jika server e-coklit bermasalah, Enceng mengaku akan menginstruksikan seluruh jajaran pengawas untuk terus mengimbau teman-teman Pantarlih melakukan coklit di lapangan.
"Lakukan saja terus-menerus terkait coklit, jangan terganggu pada persoalannya e-coklit, karena pengalaman yang sudah-sudah di tahapan Pemilu kemarin, hari pertama, kedua, bahkan ketiga masih ada Pantarlih yang belum melakukan coklit dengan alasan salah satunya e-coklit-nya error," terang dia.
Oleh sebab itu, Enceng telah menginstruksikan kepada pihak jajaran pengawas di kelurahan untuk berkoordinasi dengan PPS.
"Jika terjadi kendala seperti itu, abaikan dulu e-coklit, karena nanti e-coklit itu 'kan bisa dikerjakan di rumah. Jadi e-coklit itu sebagai alat bantu, kami tetap mengacunya pada prosesnya," ucap dia.
Terkait dengan akurasi data pemilih, Enceng menyebut bahwa pihikanya fokus terhadap akurasi data di lapangan.
"Kalaupun misalnya KTP elektroniknya bagi pemilih pemula belum terbit, itu bisa dilakukan pengecekan di kartu keluarga atau dokumen lainnya," terang dia.
Akan tetapi, proses tahapan coklit kelak, Bawaslu Kota Tasikmalaya mengaku tidak dapat mengakses data yang sudah dicoklit atau tidak.
"Bawaslu Kota Tasikmalaya sampai jajaran ke tingkat Kelurahan, tidak memiliki akses terkait dengan data yang sudah dicoklit atau tidak," ungkap Enceng.
"Tetapi paling tidak, kami menyampaikan ke teman-teman Panwascam dan PKD untuk berkoordinasi dengan PPS dan PPK per hari ini. Yang sudah cocok itu berapa orang, kemudian siapa saja, dan itu nanti untuk dijadikan bahan uji petik langsung ke warga," lanjutnya.
Menurut Enceng, akses pihaknya terhadap data coklit tersebut dibatasi.
"Jadi, kami hanya bisa mendapatkan informasi dari PPS, bawah ini lho yang sudah tercoklit. Apalagi elemen datanya hari ini 'kan juga berhubungan dengan Undang-undang perlindungan data, artinya hanya nama dan juga alamatnya. Terkait NIK dan NKK-nya, saya kira itu terjadi pembatasan," jelas dia.
Layanan SIM Keliling Hari Ini Tasikmalaya, Ada di Halaman Kantor Samsat Ciawi |
![]() |
---|
Daftar 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya yang Terbeton Tol Geta, Ini Namanya |
![]() |
---|
Peringati Hari Jantung Sedunia, Pemkot Tasikmalaya Ajak Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat |
![]() |
---|
Daftar 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya yang Tersapu Tol Geta, Ini Nama Kelurahannya |
![]() |
---|
Bawaslu Ciamis Siapkan Strategi Hadapi Pemilu 2029, Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.