Rapat Paripurna Rekomendasi LHP BPK RI, Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Pangandaran Menyatakan Walk Out

Rapat Paripurna Rekomendasi LHP BPK RI, Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Pangandaran Menyatakan Walk Out

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Rapat Paripurna Rekomendasi LHP BPK RI, Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Pangandaran Menyatakan Walk Out 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Tidak setuju dengan rekomendasi DPRD terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, tiga fraksi DPRD walk out dalam rapat paripurna.

Ketiga fraksi DPRD yang melakulan walk out adalah PAN, PKB dan Gerindra. Tiga fraksi menyatakan walk out saat rapat paripurna pembahasan rekomendasi DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap LHP BPK RI tersebut, Rabu (19/6/2024).

Aksi tersebut didasari atas ketidaksetujuan mereka terhadap rekomendasi yang diberikan oleh DPRD terhadap Pemda Kabupaten Pangandaran.

Dimana, ada satu poin rekomendasi yang menyebutkan bahwa jika dalam kurun waktu 60 hari Pemda tidak melanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI maka DPRD meminta BPK untuk melakukan klarifikasi dan atau konfirmasi secara menyeluruh sesuai kewenanganya.

Sementara tiga fraksi DPRD yang walk out tersebut menginginkan poin tersebut dirubah kembali sesuai dengan kesepakatan saat sinkronisasi dengan fraksi. 

Dimana, mereka menginginkan ada pemeriksaan lanjutan oleh BPK RI bukan hanya konfrimasi dan klarifikasi.

Satu anggota Fraksi PKB yang juga anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian mengatakan poin rekomendasi tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan saat sinkronisasi.

"Tapi sekarang tiba-tiba dirubah dalam rapat paripurna," ujar Otang kepada sejumlah wartawan di halaman DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu sore.

Sedangkan sebelum dilaksanakan rapat paripurna ini, tidak ada sinkronisasi ulang. Tentu, ini yang membuat pihaknya melakukan aksi walk out.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran, Solehudin mengatakan, bahwa sinkronisasi dilakukan sebanyak dua kali. "Ini mah biasa lah dinamika," ucap singkatnya.

Meskipun tiga fraksi menyatakan walk out, rekomendasi DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap temuan BPK RI tetap disetujui dan akan dilakukan rapat paripurna selanjutnya.

Sebelumnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran angkat bicara terkait temuan LHP BPK RI Kabupaten Pangandaran tahun 2023.

Dalam laporan itu, disebutkan penganggaran dan pelaksanaan pendapatan, belanja, defisit, pembiayaan pinjaman Pemda Kabupaten Pangandaran yang tidak sesuai ketentuan. 

Dimana, saldo utang sebesar Rp 411.681.565.657,31 defisit riil APBD mencapai 2,96 persen dan Debt Service Coverage Ratio (DSRC) yang hanya 0,46 persen.

BPK RI pun memberikan rekomendasi kepada Pemda Kabupaten Pangandaran supaya menyusun strategi pelunasan kewajiban jangka pendek sebesar Rp 412.592.347.648,31 dan memulihkan saldo kas yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp 227.610.813.736,00.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved