PPDB 2024
Daftar Ulang Peserta PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Setelah Masa Pengumuman Hari Ini
Peserta PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Masih Harus Lakukan 1 Tahap Ini Sebelum Resmi Jadi Siswa dan Belajar di Sekolah Pilihan
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRINGAN.COM - Rabu (19/6/2024) menjadi tanggal yang ditunggu peserta PPDB sebagai hari penentu hasil dari pendaftaran seleksi nasional tingkat sekolah pada tahap awal tersebut.
Pasalnya, jika lolos para peserta sudah bisa dinyatakan 80 persen telah resmi menjadi siswa sekolah yang dituju.
Adapun, bagi peserta yang ingin mengecek nama pada daftar nama pengumumnan seleksi PPDB Jabar 2024, bisa mengikuti langkah berikut.
Baca juga: PPDB Jabar 2024 Sudah Ada Hasil Hari Ini, Ada Tahap Apa Lagi dan Kapan Mulai Bisa Masuk Sekolah?
Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jabar 2024
Berikut cara mengecek hasil seleksi PPDB Jabar 2024:
- Buka link: https://ppdb.jabarprov.go.id/.
- Pilih "Wilayah PPDB".
- Pilih wilayah atau cabang dinas sesuai kabupaten/kota pendaftaran.
- Isi nomor pendaftar, klik "Cari".
- Nama akan muncul di sekolah yang menerima.
Baca juga: 4 Cara Atasi Server Error saat Lihat Hasil PPDB Jabar 2024 Hari Ini
Selanjutnya bagi mereka yang dianggap lolos pada tahap perdana ini, masih harus diwajibkan mengikuti satu langkah akhir yang tak kalah penting, yakni Daftar Ulang.
Daftar ulang sendiri akan berlangsung 2 hari setelah pengumuman dipublish, untuk selanjutnya akan mulai masuk seloah dan resmi menjadi siswa. Berikut ini jadwalnya.
- Pendaftaran PPDB Jabar tahap 1: 3-7 Juni 2024
- Uji Kompetensi Jalur Prestasi: 10-12 Juni 2024
- Pengumuman Hasil PPDB Jabar Tahap 1: 19 Juni 2024
- Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 1: 20-21 Juni 2024
Setelah prosesi pada tahap 1 selesai, masih ada tahap 2 yang akan dibuka bagi mereka para peserta yang dianggap tidak lolos, berikut ini jadwalnya.
Baca juga: Hasil PPDB Jabar 2024 Diumumkan Hari Ini, Jangan Lewatkan Hal Berikut Bila tak Ingin Dianggap Gugur
Jadwal Tahap 2
24-28 Juni 2024
- Pendaftaran PPDB Tahap 2
- Masa Sanggah Verifikasi
1-2 Juli 2024
- Tes Minat dan Bakat Program/Bidang Keahlian (SMK)
- Uji kompetensi prestasi kejujuran dapat dilakukan, jika dibutuhkan (SMA, SMK)
3-4 Juli 2024
- Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi PPDB Tahap 2
- Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas
5 Juli 2024
- Pengumuman PPDB Tahap 2
Baca juga: Hasil PPDB Jabar 2024 Diumumkan Besok, 1 Hal Ini Jangan Sampai Terlewat Jika Tak Mau Dianggap Gugur
8-9 Juli 2024
- Daftar Ulang PPDB Tahap 2
15-17 Juli 2024
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
- Tahun Ajaran Baru 2024/2025
Itu artinya para peserta akan resmi diterima dan belajar di sekolah yang dituju sekurang-kurangnya pada tanggal 15 Juli 2024, atau biasa dikenal dengan Tahun ajaran baru 2024/2025.
Baca juga: Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 2, Berikut Link Pendaftaran dan Cara Cek Pengumumannya
Dokumen Persyaratan Umum
1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.
2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
3. Kartu tanda penduduk orang tua peserta didik.
4. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada situs PPDB).
5. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
Baca juga: Detik-detik Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 1, Ini Cara Lihatnya di ppdb.jabarprov.go.id
Dokumen Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA) yaitu Kartu keluarga yang telah menerangkan calon peserta didik telah berdomisili paling singkat satu tahun.
Sementara, bagi pendaftar yang tidak tinggal dengan wali/orang tua berlaku ketentuan:
1. Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada kartu keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9.
2. Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah.
3. Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia.
4. Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang jika orang tua telah bercerai.
5. Wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima peserta untuk berdomisili dan tercantum dalam kartu keluarganya. Serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.
6. Ketentuan nomor 1–5 hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2024, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan peserta yang berasal dari SMP/MTs berasrama (boarding school).(*)
Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
PPDB Jawa Barat
PPDB 2024
cara cek hasil PPDB Jabar 2024 Tahap 1
Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 1
Daftar Ulang PPDB SD Jabar 2024
daftar ulang
PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Diumumkan di Link Website ppdb.jabarprov.go.id, Tak Lolos Coba Lagi Tahap 2 |
![]() |
---|
4 Cara Atasi Server Error saat Lihat Hasil PPDB Jabar 2024 Hari Ini |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil PPDB Jabar 2024 Tahap 1 yang Diumumkan Hari Ini, Bisa di HP dan Dijamin Anti-Ngelag! |
![]() |
---|
HASIL PPDB Jabar Tahap 1 Diumumkan Besok, Jika Web ppdb.jabarprov.go.id Error, Begini Cara Atasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.