CPNS 2024
7 Berkas Penting Dokumentasi CPNS Kemenkumham yang Harus Ada saat Daftar, Lengkap 2 Surat Tambahan
7 Berkas Penting Syarat Dokumentasi CPNS Kemnekumham yang Harus Disediakan Peserta, Lengkap Contoh 2 Surat Tambahan
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Program Studi / Jurusan : …………………………………………………………..
Jabatan yang dilamar : …………………………………………………………..
Nomor telepon / HP : …………………………………………………………..
Alamat e-mail : …………………………………………………………..
Merupakan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023, menyatakan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, bahwa saya:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
7. Memiliki jenjang pendidikan dan program studi dengan kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
10. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia;
11. Bersedia mengabdi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia maupun pindah instansi dengan alasan pribadi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, kecuali terdapat kebutuhan organisasi;
12. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang saya lamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang saya berikan adalah benar bukan palsu.
Apabila salah satu pernyataan pada angka di atas ditemukan atau terbukti berseberangan atau tidak sesuai atau tidak benar, maka saya bersedia digugurkan keikutsertaan seleksi atau digagalkan kelulusan akhir saya atau tidak diproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau dibatalkan keputusan pengangkatan CPNS.
................., ...........................2023
Yang membuat pernyataan,
ditandatangani
(nama peserta)
Catatan:
Urutan nomor di atas wajib urut dan tidak boleh ada yang tidak termuat. Apabila ada poin yang tidak termuat maka peserta dianggap tidak setuju dengan poin tersebut sehingga dapat digugurkan.
Baca juga: Syarat Berkas Pendftaran CPNS 2024 Harus Ada SKCK dari Kepolisian, Begini Cara Buatnya
Baca juga: 12 Kementerian Buka Formasi CPNS 2024 Dalam Waktu Dekat
Baca juga: Bocoran Formasi CPNS Kemenkumham Telah Diumumkan, Cek Sekarang
Berikut ini Contoh fisik surat lamaran Kemenkumham
SURAT LAMARAN
Format/ Contoh Surat Lamaran peserta mendaftar Formasi Pegawai
Tempat, …………….2024
Yth. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Di –
Jakarta
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Jenis kelamin :
Pendidikan :
Jabatan :
Unit Kerja :
Alamat Domisili :
Nomor Telepon :
Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat diangkat sebagai Taruna/Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021. Bersama ini saya lampirkan softcopy berkas lamaran asli/scan warna sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (KTP) (asli);
2. Ijazah SLTA sederajat (asli) / Surat Keterangan Lulus (asli);
3. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa (asli);
4. Surat Pernyataan 6 Poin bermaterai Rp. 10.000,- (asli);
5. Pas Photo berukuran 3x4 berlatar belakang warna Merah;
6. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
7. Surat Keterangan tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja;
8. SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), SK Pangkat Terakhir, Penilaian Prestasi Kerja PNS (PPKP) Tahun 2019 dan 2020;
9. Surat keterangan asli dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua/Papua Barat *)
Hormat Saya,
ditandatangani
(………………………..)
Demikian surat lamaran ini dibuat. Adapun seluruh dokumen yang saya berikan adalah benar dan telah diunggah melalui laman https://catar.kemenkumham.go.id. Apabila di kemudian hari ditemukan data/dokumen/keterangan yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia untuk menggugurkan saya sebagai pelamar/peserta atau membatalkan/menggugurkan kelulusan saya sebagai Taruna-taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
MATERAI
10.000
*) Khusus pelamar formasi Pegawai Putra-Putri Papua/Papua Barat(*)
Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
Bocoran Formasi CPNS Kemenkumham Telah Diumumkan, Cek Sekarang |
![]() |
---|
22 Soal Latihan Materi TWK untuk Tes SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Pelajari Sekarang! |
![]() |
---|
MenpanRB Bocorkan Jabatan yang Akan Banyak Diisi oleh Fresh Graduate yang Lolos Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Syarat Berkas Pendftaran CPNS 2024 Harus Ada SKCK dari Kepolisian, Begini Cara Buatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.