Pegi Setiawan Batal Dites Kebohongan, Polda Jabar Lakukan Pemeriksaan Tambahan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (DitReskrimum) Polda Jabar, menunda tes poligraf atau kebohongan terhadap Pegi Setiawan alias Perong

Editor: ferri amiril
TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman
Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan saat diwawancarai di gedung Ditreskrimum Polda Jabar. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Nazmi Abdurahman


TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (DitReskrimum) Polda Jabar, menunda tes poligraf atau kebohongan terhadap Pegi Setiawan alias Perong. 

Hal itu diungkapkan Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, saat dihubungi Rabu (12/6/2024).

Toni mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar awalnya akan melakukan tes poligraf terhadap tersangka Pegi hari ini. 

"Tidak jadi. Hari ini ada pemeriksaan tambahan," ujar Toni. 

Pegi merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar juga telah melakukan tes psikologi terhadap Pegi. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tes psikologi itu merupakan bagian dari proses penyidikan.

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan  semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Jules Abraham Abast.(*) 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved