Kasus Vina Cirebon
Ditanya Kasus Vina Cirebon, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus Tak Menjawab
Hal itu terjadi saat Tribunjabar.id mencoba mengkonfirmasi kepasa Irjen Pol Akhmad Wiyagus ketika menghadiri kegiatan KSAD di Ciemas, Sukabumi, Jabar
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUKABUMI - Kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu yang terjadi di Cirebon masih menuai sorotan publik.
Kasusnya terjadi delapan tahun silam, kini kembali muncul ke publik usai viral film Vina sebelum 7 hari.
Akibatnya polisi pun akhirnya angkat bicara bahwa pihaknya masih terus melakukan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki tersebut.
Baca juga: Pegi Setiawan Dijenguk Orang Tuanya di Polda Jabar, Ayah dan Ibunya Datang Tak Bersamaan
Namun, Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, memilih tidak menjawab saat dimintai konfirmasinya soal progres penanganan kasus Vina Cirebon ini.
Hal itu terjadi saat Tribunjabar.id mencoba mengkonfirmasi kepasa Irjen Pol Akhmad Wiyagus ketika menghadiri kegiatan KSAD di Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (4/6/2024).
Irje Pol Akhmad Wiyagus memilih diam saat dikonfirmasi kasus Vina Cirebon.
Wartawan lain yang turut mengkonfirmasi kasus ini kepada Kapolda Jabar juga mendapatkan hal yang sama.
Wartawan tidak mendapatkan jawaban apa pun dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Saat berusaha mengkonfirmasi kasus Vina Cirebon kepada Kapolda Jabar, wartawan dihalangi seorang pria yang meminta agar tidak melakukan wawancara.
Diketahui, saat akan diwawancara, Kapolda Jabar baru selesai dari landasan helikopter mengantarkan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak setelah melakukan kegiatan di wilayah Ciemas, Sukabumi.
"Nanti aja kang, ngos-ngosan lagi nanjak, entar ya," ucap pria berbaju hitam meminta wartawan menjauh dari Kapolda Jabar.
Seperti diketahui, baru-baru ini Pegi Setiawan asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon dirilis sebagai tersangka baru dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.
Dalam rilis yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar itu, Pegi juga disebut sebagai otak dalam pembunuhan yang kasusnya terus disorot ini.
Sementara, pada tahun 2017, pengadilan lebih dulu telah memvonis 8 orang tersangka.
8 terpidana itu disebut turut serta dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.
Baca juga: Keluarga di Cirebon Bersiap Kembali Kunjungi Pegi Setiawan di Polda Jabar, Bawa Makanan Kesukaanya
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Sebut Upaya Hukum yang Masih Bisa Dilakukan |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangisan Beruntun Keluarga Pecah di Ruang Nobar Live |
![]() |
---|
KAGET! Putusan MA Terhadap Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Keluar, Begini Isinya |
![]() |
---|
Raden Gilap Sugiono yang Memimpin Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Hakim Menangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.