Kasus Vina Cirebon
6 Lokasi yang Disusuri Polisi Saat Prarekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon, Keluarga Pegi Hadir
6 lokasi disusuri kembali tim penyidik Polda Jabar dibantu Polres Cirebon Kota saat prarekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNPRIANGAN.COM CIREBON - 6 lokasi disusuri kembali tim penyidik Polda Jabar dibantu Polres Cirebon Kota saat prarekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Rabu (29/5/2024) malam.
Pantauan Tribun di lokasi, sejumlah mobil kepolisian dan tim Inafis tiba di lokasi kejadian pada pukul 20.40 WIB.
Lokasi pertama pra rekonstruksi ini diadakan di depan SMPN 11 Cirebon, Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Sebelum rombongan kepolisian tiba, ratusan masyarakat sudah menunggu di lokasi.
Saat tiba, rombongan mobil berhenti tepat di depan SMPN 11.
Terlihat koordinasi antara petugas untuk memastikan pelaksanaan pra rekonstruksi berjalan lancar.
Tak lama kemudian, rombongan bergerak maju menuju depan MAN 2 Cirebon yang lokasinya bersebelahan dengan SMPN 11.
Setelah itu, mobil kembali mundur ke lokasi awal mereka tiba.
Baca juga: Kesaksian Robi Setiawan soal Pergantian Nama Pegi di Bandung dan Harapannya dalam Kasus Vina Cirebon
Baca juga: 3 Teman Kerja Pegi Setiawan di Bandung Dipanggil Polda Jabar Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Namun, ini hanya berlangsung sebentar sebelum mereka bergerak ke jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, lokasi ditemukannya Vina dan Eki.
Di titik tersebut, petugas melakukan penyemprotan cat untuk menggambarkan posisi tubuh korban yang tergeletak.
Pelaksanaan ini berlangsung sekitar 30 menit.
Sementara itu, di lokasi utama di Gang Bhakti 1 Kampung Karya Bhakti, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon, telah dipasang garis polisi dan dijaga beberapa personel kepolisian.
Prosedur prarekonstruksi ini menarik perhatian warga sekitar yang penasaran dan memadati area sekitar lokasi.
Adapun, dalam prarekonstruksi tersebut, keluarga Pegi Setiawan, yang terdiri dari Ibunda Pegi dan dua adik Pegiturut hadir.
Mereka didampingi kuasa hukumnya, Sugianti Iriani.
Berikut adalah 6 lokasi yang menjadi titik pra rekonstruksi dalam kasus Vina dan Eki oleh Polda Jabar:
- Warung nasi di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- Cucian motor atau mobil di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- Tempat nongkrong di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- TKP eksekusi kedua korban di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- Warung di sekitar Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- Fly Over Talun (perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon) di Jalan Talun, Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.
Dengan adanya pra rekonstruksi ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian pembunuhan tersebut dan membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Keluarga Pegi Kecewa
Keluarga Pegi Setiawan yang datang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengaku tidak diberitahu mengenai pelaksanaan prarekonstruksi tersebut.
Mereka juga mengeluhkan bahwa Pegi, yang diduga berada di dalam mobil, tidak diturunkan.
Kartini (48), ibu kandung Pegi, menyatakan kekecewaannya karena pihak kepolisian tidak memberikan pemberitahuan terkait prarekonstruksi itu.
"Sangat kecewa, karena tidak ada pemberitahuan (prarekonstruksi)," ujar Kartini saat melihat prarekonstruksi di depan SMPN 11 hingga ke Jembatan Talun, Rabu (29/5/2024) malam.
Ia juga menyampaikan, bahwa dirinya tidak mengetahui apakah Pegi dihadirkan atau tidak.
"Saya tidak tahu Pegi ada di dalam mobil atau tidak, karena saya tidak diberitahu," ucapnya.
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan, bahwa prarekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Polda Jabar tidak menghasilkan apa-apa.
"Tadi prarekonstruksi ini kami tidak dikabari, baik kuasa hukum maupun keluarga."
"Dari hasil prarekonstruksi tadi tidak ada hasil apa-apa karena kami belum ketemu dengan Pegi Setiawan dan kami belum melihat adegan yang diperagakan," jelas Toni, yang mendampingi keluarga Pegi untuk melihat prarekonstruksi tersebut.
Selain itu, ribuan warga memadati lokasi prarekonstruksi.
Menurut Toni, antusiasme warga tinggi karena mereka yakin bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina.
"Antusias warga cukup banyak, seperti nonton konser."
"Ketika ditanya ingin ketemu Pegi, ada juga yang bilang, 'bebaskan Pegi'. Itu membuat klien kami semangat," katanya.
Terkait rekonstruksi yang akan digelar beberapa hari ke depan, Toni menjelaskan bahwa pihak kuasa hukum belum mendapatkan pemberitahuan dari penyidik Polda Jabar.
"Sampai hari ini belum ada pemberitahuan kalau hari Jumat akan ada rekonstruksi."
"Bagi kami simpel saja, lewat telepon saja tidak masalah," ujarnya.
Toni menambahkan bahwa dalam rekonstruksi nanti, tersangka wajib mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum.
"Kenapa kami harus datang dan memonitor, karena KUHP mengatur kalau tersangka diancam pidana yang hukumannya di atas 5 tahun, itu wajib didampingi dan rekonstruksi ini bagian dari pemeriksaan," ucap Toni.
Pendampingan tersebut dilakukan agar Pegi Setiawan bisa protes jika terdapat adegan yang tidak pernah dilakukannya.
"Jika tersangka merasa tidak melakukan, dia bisa berkata tidak, akan kami protes. Makanya perlu pendampingan," jelas dia.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Polda Jabar akan melakukan rekonstruksi pada Jumat (31/5/2024) esok. (*)
6 lokasi
Polda Jabar
Prarekonstruksi
pembunuhan Vina dan Eki
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
SMPN 11 Cirebon
MAN 2 Cirebon
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Sebut Upaya Hukum yang Masih Bisa Dilakukan |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangisan Beruntun Keluarga Pecah di Ruang Nobar Live |
![]() |
---|
KAGET! Putusan MA Terhadap Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Keluar, Begini Isinya |
![]() |
---|
Raden Gilap Sugiono yang Memimpin Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Hakim Menangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.