Pansus LIX DPRD Kota Banjar Sampaikan Laporan Akhir Terhadap LKPJ Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA BANJAR - Panitia Khusus (Pansus) LIX DPRD Kota Banjar telah melakukan proses pembahasan LKPJ Wali Kota Banjar Tahun 2023 seba

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: bisnistribunjabar
Istimewa
Pansus LIX DPRD Kota Banjar Sampaikan Laporan Akhir Terhadap LKPJ Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA BANJAR - Panitia Khusus (Pansus) LIX DPRD Kota Banjar telah melakukan proses pembahasan LKPJ Wali Kota Banjar Tahun 2023 sebagai salah satu perwujudan dan implementasi dari fungsi pengawasan DPRD dalam tata pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Proses pembahasan LKPJ dimulai dengan pembahasan pada Rapat Pansus, Rapat Kerja dengan OPD, saran dan masukan tim ahli, kunjungan kerja ke daerah kota/kota lain serta konsultasi ke instansi yang berwenang dan kompeten.

2 Pansus LIX DPRD Kota Banjar Sampaikan Laporan Akhir Terhadap LKPJ Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna
Pansus LIX DPRD Kota Banjar Sampaikan Laporan Akhir Terhadap LKPJ Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna

Setelah dilakukan pembahasan, Format dan isi LKPJ Kota Banjar Tahun 2023 telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Permendagri dan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kemendagri seperti berikut ini :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
  2. Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
  3. Pedoman Umum Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun 2023 yang diterbitkan oleh Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

Selain itu, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada awal Mei 2024 tersebut, Pansus merekomendasikan beberapa poin terhadap LKPJ Wali Kota Banjar Tahun 2023.
Rekomendasi tersebut kemudian untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD, serta nantinya rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2023 dapat disampaikan kepada wali kota untuk segera ditindaklanjuti.

3 Pansus LIX DPRD Kota Banjar Sampaikan Laporan Akhir Terhadap LKPJ Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna
Pansus LIX DPRD Kota Banjar Sampaikan Laporan Akhir Terhadap LKPJ Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna

"Selanjutnya, kami berharap koordinasi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif dalam tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan terutama di dalam menjalankan fungsi perencanaan pembangunan daerah, dimulai dari penyusunan RKPD yang merupakan kewenangan eksekutif, sangat terkait dengan fungsi selanjutnya yang merupakan kewenangan DPRD yaitu kebijakan anggaran, sehingga terjadi harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah," jelas H. Mujamil, S. IP selaku Panitia Khusus LIX DPRD Kota Banjar

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved