Respons BEM Unpad Soal Pembatalan Kenaikan UKT

Pemerintah RI membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Pembatalan itu direspons gembira oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KEMA Universitas

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
Pemerintah RI membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Pembatalan itu direspons gembira oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KEMA Universitas Padjadjaran 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pemerintah RI membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Pembatalan itu direspons gembira oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KEMA Universitas Padjadjaran (Unpad). 

Fawwaz Ihza Mahenda, Ketua BEM KEMA Unpad 2024 mengatakan bahwa berita mengenai pembatalan kenaikan UKT itu adalah berita menyegarkan. 

"Sebenarnya ini berita menyegarkan, artinya perjuangan kami, beserta mahasiswa baru dan orang tua mahasiswa baru didengar oleh pemerintah pusat," kata Fawwaz kepada Tribun Selasa (28/5/2024) saat dihubungi. 

Namun, kegembiraan itu tidak membuat mahasiswa terlena. Mahasiswa mempertanyakan mengapa UKT bisa naik dan ada orang-orang yang merasakan dahulu kenaikan itu sebelum akhirnya dicabut. 

"Kami juga mempertanyakan, kenapa harus ada orang-orang merasakan dan kita beraksi, baru pemerintah menarik kembali aturan itu," 

"Apakah pemerintah tidak melakukan perhitungan dengan matang. Pemerintah ini sebenarnya membuat kebijakan serius atau tidak?" kata Fawwaz. 

Dia mengatakan, kabar pembatalan kenaikan UKT itu juga disikapi mahasiswa dengan was-was, sebab apakah itu untuk mengalihkan perhatian mereka dan isu UKT akan muncul kembali di masa mendatang. 

"Kita tidak tahu apa isu yang akan berkembang. Apakah ini untuk meredam masyarakat dahulu. Di kemudian hari ada isu-isu terbaru, ini (UKT) akan dinomor dua tiga empatkan, sehingga fokus masyarakat akan terpecah,"

"Kalau pemerintah punya itikad baik seharusnya aturan ini tidak dikelurkan telebih dahulu," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved