Nasib 24 Desa di Ciamis Setelah Lelang Tol Getaci Belum Ada Perusahaan yang Lulus
Nasib 24 Desa di Ciamis Setelah Lelang Tol Getaci Belum Ada Perusahaan yang Lulus
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Dua Konsorsium perusahaan tak lulus ikuti lelang Tol Getaci. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah melakukan pengumuman hasil pelelangan pengusahaan jalan Tol Getaci.
Dalam pengumuman bernomor: 24/BPJT/L/GTCM/2024, panitia pelelangan pengusahaan jalan tol telah selesai mengevaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan atau konsorsium yang disampaikan dan menetapkan hasilnya bahwa dua perusahaan atau konsorsium tidak lulus dalam mengikuti lelang.
Dua konsorsium tersebut pertama Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi dan kedua Konsorsium PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai.
Ketua Panitia pelelangan pengusahaan jalan Tol Getaci, Sony Sulaksono Wibowo, mengatakan sesuai dengan ketentuan dalam dokumen prakualifikasi pasal II.Q.1 peserta prakualifikasi yang keberatan atas penetapan hasil prakualifikasi dapat mengajukan sanggahan secara tertulis selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah tanggal pengumuman prakualifikasi.
Seperti diketahui pemerintah menggulirkan rencana pembangunan Mega Proyek Tol Getaci yang menyeret sebanyak 24 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis, dengan adanya pengumuman ini 24 desa di Ciamis harus bersabar.
Perjalanan jadwal lelang Tol Getaci berubah. Penjelasan umum mengenai dokumen prakualifikasi sudah dilaksanakan pada Kamis (14/3/2024) pukul 10.00 WIB dengan rincian akan ditentukan dalam dokumen prakualifikasi.
Dari laman tersebut proyek yang dilelang bernama Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis sepanjang 108,30 kilometer.
Melihat rincian, adapun nilai investasi ruas Gedebage-Kabupaten Ciamis diperkirakan mencapai Rp 31,04 triliun.
Proses perubahannya kali ini ruas Kabupaten Bandung Nagreg-Kabupaten Garut Garut Utara-Garut Selatan ada dukungan konstruksi dari pemerintah.
Leading sektor Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kembali melakukan perubahan jadwal lelang Tol Getaci. Di lihat dari laman BPJT.pu.go.id, perubahan lelang kembali diumumkan kemarin.
Aturan mengenai dasar hukum kerjasama Tol Getaci mengacu kepada UU 38 Tahun 2004 dan perubahannya PP 15 Tahun 2005 dan perubahannya, Perpres 38 Tahun 2015 dan peraturan terkait lainnya.
Rincian pelaksanaannya lingkup proyek Tol Getaci melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pengoperasian, pemeliharaan untuk keseluruhan jalan Tol Getaci serta pelaksanaan konstruksi pada porsi Badan usaha Jalan Tol.
Jika melihat mengenai dukungan pemerintah untuk Tol Getaci direncanakan dalam bentuk dukungan konstruksi pada seksi Nagrek-Garut Utara-Garut Selatan.
Adapun bentuk kerjasama Tol Getaci bangun, guna, serah, dengan dukungan pemerintah.
Proses prakualifikasi lelang akan dilakukan secara elektronik. Peminat dapat melakukan pendaftaran pada jam kerja sampai dengan Kamis (28/3/2024) pada situs https://bpjt.pu.go.id/invest_reg_gaetacim
Adapun BPJT juga mengumumkan semua badan usaha baikbadan usaha tunggal maupun berbentuk konsorsium dibolehkan untuk mendaftar. Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan oleh Direktur Utama perusahaan atau pihak yang dikuasakan oleh Direktur Utama dengan melampirkan surat kuasa. Pihak yang mengunduh dokumen wajib mencantumkan copy identitas diri KTP/SIM/Paspor. Semua proses prakualifikasi ini tidak dipungut biaya apapun.
Tol Getaci
lelang
proyek
pembangunan
PUPR
BPJT
konsorsium
perusahaan
prakualifikasi
Kabupaten Ciamis
Kecamatan Banjarsari
Desa Ciherang
Bupati Ciamis Desak Pemerintah Pusat Cari Solusi bagi Honorer yang Belum Terakomodasi Jadi PPPK |
![]() |
---|
Warga Tasik Pencuri HP Infinix Hot 9 Play dan 2 Tabung Gas di Ciamis Ditangkap Polisi, Satu Buron |
![]() |
---|
Warga Ciamis Dipenjara 8 Bulan karena Gadaikan Mobil Kredit |
![]() |
---|
28 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.