Nasib 28 Desa di Kabupaten Bandung, BPJT Sebut Belum Ada yang Lulus Lelang Tol Getaci
Dua Konsorsium perusahaan tak lulus ikuti lelang Tol Getaci termasuk satu di antaranya perusahaan asal China
Penjelasan umum mengenai dokumen prakualifikasi akan dilaksanakan pada Kamis (14/3/2024) pukul 10.00 WIB dengan rincian akan ditentukan dalam dokumen prakualifikasi.
Badan usaha atau konsorsium yang berminat diundang untuk memasukan dokumen kualifikasi sesuai kriteria dokumen prakualifikasi.
Perubahan jadwal pelaksanaan prakualifikasi lelang adalah sebagai berikut.
Batas akhir waktu pengambilan dokumen prakualifikasi sebelumnya 29 Februaru sekarang menjadi 28 Maret. Penjelasan dokumen prakualifikasi sebelumnya 7 November 2023 sekarang 14 Maret 2024.
Batas akhir waktu pemasukan isian dokumen prakualifikasi sebelumnya 4 Maret sekarang 1 April 2024.
Informasi lain terkait proses prakualifikasi yang tidak diubah tetap sama sesuai pengumuman awal.
Rencananya di Kabupaten Bandung sendiri nantinya akan menerabas sebanyak 28 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung.
Lalu Desa mana saja yang terdampak jalan Tol Getaci di Kabupaten Bandung?
Bisa dilakukan pengecekan daftar Desa dan Kecamatan di Kabupaten Bandung yang direncanakan dilewati proyek jalan tol:
Desa Bojong
Desa Mandalawangi
Des Narawita
Desa Margaasih
Desa Ciherang
Desa Ganjar Sabar
Desa Citaman
Desa Nagreg
Tol Getaci
Kabupaten Bandung
Kecamatan Cicalengka
Desa Bojong
lelang
proyek
pembangunan
PUPR
BPJT
prakualifikasi
perusahaan
konsorsium
| 28 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terbelah Tol Geta, Ini Namanya |
|
|---|
| 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Terbelah Tol Geta, Ini Namanya |
|
|---|
| 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Terbelah Tol Geta, Ini Namanya |
|
|---|
| 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Terbelah Tol Geta, Ini Namanya |
|
|---|
| Kementerian PUPR Gelar Apel, Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025–2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Pembangunan-proyek-jalan-Tol-Getaci-Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap-terus-berproses.jpg)