CPNS 2024
Daftar 7 Dokumen yang Wajib Ada saat Pendaftaran CPNS 2024
Berikut Ini Dia 7 Dokumen Penting di Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, Jangan Sampai Terlewat Jika Tak Ingin Gugur!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, terdapat tujuh dokumen penting yang wajib ada saat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Tujuh dokumen ini wajib diinput saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 yang akan dilaksanakan secara online.
Ketujuh dokumen itu merupakan berkas-berkas pelamar yang nantinya akan diverifikasi.
Apabila salah satu dari ketujuh dokumen itu tidak ada, maka dikhawatirkan si pelamar tidak akan lolos seleksi administrasi.
Lantas apa saja tujuh dokumen yang wajib ada saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2024?
Berikut daftarnya:
Baca juga: Catat Ini Link Simulasi CAT dari BKN, Persiapan Jelang Pembukaan Seleksi CPNS 2024 Juni Mendatang
7 Dokumen yang Wajib Pelamar CPNS 2024 Siapkan
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah
6. Swafoto
7. Dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan pelamaran
Baca juga: CPNS 2024 Dibuka Juni Mendatang, Simak Ini Batasan Umur yang Diperbolehkan Daftar di Akun SSCASN
Baca juga: 50 Contoh Soal CPNS TIU CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasannya
Cara Buat Akun SSCASN 2024
- Untuk mendaftar CPNS 2024, peserta harus mengakses Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Berikut panduan lengkap cara membuat akun SSCASN pakai HP sebagai syarat utama pendaftaran.
- Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id dan klik menu "Buat Akun".
- Lengkapi data pribadi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat/tanggal lahir sesuai KTP, nomor HP, dan email aktif.
- Masukkan kode CAPTCHA, lalu klik "Lanjutkan".
- Lengkapi data lanjutan seperti nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai ijazah), tanggal lahir (sesuai ijazah), jenis kelamin, foto KTP, dan swafoto terbaru.
- Lakukan pengecekan ulang data, cetak Kartu Informasi Akun, lalu lanjutkan dengan login pendaftaran SSCASN.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.