CPNS 2024

CPNS 2024 Dibuka Juni Mendatang, Simak Ini Batasan Umur yang Diperbolehkan Daftar di Akun SSCASN

CPNS 2024 Akan Dibuka Juni Mendatang, Simak Ini Batasan Umur yang Diperbolehkan Terdaftar di Akun SSCASN

TribunNews.com
Pendaftaran Akun SSCASN CPNS dan PPPK 2023 (Laman sscasn.bkn.go.id) () 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Dimana seleksi yang juga diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini rencananya akan dibuka pada bulan Juni 2024 mendatang.

Adapun pemerintah sebagai panitia pelaksana telah lebih dulu membagikan syarat dan ketentuan bagi para peserta yang akan mendaftakan diri, yang telah diumumkan jauh-jauh hari.

Dimana akan ada beberapa persyaratan khusus mengenai calon pelamar yang bisa mengikuti seleksi akbar yang dibuka untuk seluruh masyarakat Indonesia ini.

Baca juga: 50 Contoh Soal CPNS TIU CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasannya

Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah perihal batasan umur.

Lantas, berapa usia maksimal pendaftar CPNS?

Merujuk pada seleksi CPNS 2023 kemarin, maka batas usia maksimal saat mendaftar CPNS 2024 adalah 35 tahun.

Baca juga: 50 Instansi Resmi Umumkan Formasi Jelang Perekrutan CPNS dan PPPK 2024 Juni Mendatang, Ini Daftarnya

Adapun batas usia minimal untuk mendaftar CPNS adalah 18 tahun.

Namun, dalam persyaratan sejumlah jabatan di instansi terkait ada yang menerapkan batas usia maksimal hinga 40 tahun.

Jabatan itu adalah dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Pendaftaran Akun SSCASN CPNS dan PPPK 2023 (Laman sscasn.bkn.go.id) ()
Pendaftaran Akun SSCASN CPNS dan PPPK 2023 (Laman sscasn.bkn.go.id) ()

Cara Membuat Akun SSCASN Bagi Pemula

  1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun saat CPNS 2024 sudah dibuka.
  2. Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
  3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.
  4. Lalu, klik "Lanjutkan".
  5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.
  6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
  7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
  8. Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
  9. Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Baca juga: Perbedaan Penting Persyaratan CPNS Umum, Lulusan Cumlaude dan Disabilitas

50 Instansi Telah umumkan Formasi untuk Tahun 2024

Jelang pembukaan perekrutan seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, pada bulan Juni mendatang, beberapa instansi dikabarkan sudah resmi mengumukan formasinya.

Jumlah kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2024 telah diungkapkan oleh sejumlah instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Sudah Dibuka, Ini Jumlah Formasi di 8 Instansi Terkait

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pembukaan rekrutmen akan diumumkan setelah instansi menerima Surat Keputusan Menpan-RB tentang penetapan formasi.

"Untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada," ujar Anas dalam keterangan resmi, Jumat (3/5/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved