Rekonstruksi Penganiayaan Mahasiswa oleh Bos Narkoba di Sumedang akan Digelar Hari Ini

Rekonstruksi bakal digelar di rumah milik Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35), bos narkoba.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Shutter Stock
Ilustrasi penganiayaan. Rekonstruksi Penganiayaan Mahasiswa oleh Bos Narkoba di Sumedang akan Digelar Hari Ini 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polres Sumedang akan rekonstruksi ulang kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang dilakukan oleh bandar narkoba kelas kakap dan pengikutnya di Sumedang, Jumat (17/5/2024).

Rekonstruksi bakal digelar di rumah milik Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35), bos narkoba.

Kediaman Ijal alias Hayam berlokasi di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Rumah tersebut merupakan lokasi aksi penganiayaan korban.

"Proses rekonstruksi bakal dilakukan sekira pukul 12.30 WIB," kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, kepada TribunJabar.id.

Baca juga: Foto Bos Narkoba di Sumedang Sering Pamer Mobil Mewah di Instagram

Awang mengatakan, penjagaan ketat bakal dilakukan agar proses rekonstruksi tak mendapat gangguan dari pihak mana pun termasuk warga.

"Bakal dijaga ketat, karena kasus ini menyedot perhatian warga," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sumedang telah menangkap tiga orang penganiaya Daniar Satria Nugraha (20).

Mahasiswa asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, itu dilaporkan meninggal dunia setelah mejalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.

Baca juga: 2 Sebutan yang Disematkan Kepada Bos Narkoba Asal Sumedang, Dikenal Ugal-ugalan di Jalanan

Ketiga pelaku adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Selain menangkap ketiganya dan menyita barang bukti sejuta butir obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api, polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu.

Menurut polisi, tindakan tersebut dilakukan lantaran didasari dendam.

Baca juga: MENENGOK Mata Rantai Peredaran Obat Terlarang Hayam yang Terbongkar Polisi di Sumedang

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Jum'at (15/3/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

"Karena dendam, marah," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024) sore.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved