Dinas Pendidikan Ciamis Tunggu Arahan Lanjutan dari Pj Bupati Ciamis Terkait Edaran Study Tour
Berkaca dari kecelakaan maut di wilayah Ciater Subang yang menimpa para siswa SMK Lingga Kencana Depok saat melakukan study tour pada Sabtu (11/5/2024
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Berkaca dari kecelakaan maut di wilayah Ciater Subang yang menimpa para siswa SMK Lingga Kencana Depok saat melakukan study tour pada Sabtu (11/5/2024) malam, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran tentang imbauan study tour.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan mengaku sepakat dengan surat edaran yang dibuat oleh Bey tersebut.
"Saya secara pribadi setuju dengan isi surat edaran pak Pj Gubernur ya. Tapi kita tunggu nanti hasil dari putusan pak Pj Bupati Ciamis," katanya, Senin (13/5/2024).
Dia juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui soal surat edaran tersebut, meskipun belum menerima surat fisiknya.
"Ya menanggapi hal itu, kami sudah dengar ada surat edaran daru pak Pj Gubernur Jabar soal study tour itu, meskipun surat fisiknya belum kita terima," ucapnya.
Hari ini, pihaknya akan melaporkan terkait surat edaran tentang study tour tersebut ke Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna.
"Kemungkinan besar hal yang sama juga akan dilakukan oleh Pj Bupati Ciamis dengan mengeluarkan surat edaran Bupati Ciamis, tetapi kita akan koordinasi dulu," tambahnya.
Sebelum berkoordinasi, Erwan juga mengaku pihaknya telah membuat konsep tentang hal itu, selain koordinasi dengan Pj Bupati Ciamis, Disdik juga akan mendiskusikannya dengan Sekda juga stake holder lainnya.
Seperti diketahui bersama, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 64/Pk.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditujukan untuk Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Adapun beberapa poin yang tertuang dalam surat tersebut antara lain :
1. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.
2. Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
3. Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.(*)
Seorang Warga di Ciamis Hentikan Mobil yang Akan Melintasi Rel, Namun Nahas Tewas Tertabrak |
![]() |
---|
Update Kebijakan Study Tour, Disdikpora Pangandaran Tetap Mengacu ke SE Gubernur Jabar |
![]() |
---|
SIM Keliling Ciamis Hari Ini, Digelar di Kecamatan Kawali |
![]() |
---|
Inovasi PASTI MANIS Disdukcapil Ciamis Tuai Pujian dalam Rakor Adminduk Jabar 2025 |
![]() |
---|
Santri Tahfidz dari Ponpes Haurkuning Cihaurbeuti Raih Prestasi Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.