Pedagang Pasar Parakanmuncang Sumedang Siap Revitalisasi, Tapi Tak Melibatkan Investor
Iwapa Pasar Parakanmuncang di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang inginkan adanya revitalisasi pasar, tapi tidak melibatkan investor
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Ikatan Warga Pasar (Iwapa) Pasar Parakanmuncang di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang inginkan adanya revitalisasi pasar, tapi tidak melibatkan investor.
Para pedagang yang dalam data Iwapa Parakanmuncang berjumlah 300 orang, ingin revitalisasi dilakukan pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau anggaran daerah (APBD).
Keengganan revitaliasasi pasar tradisional yang kumuh itu oleh investor karena bergam kasus di pasar lain yang ditangani investor seperti Pasar Cicalengka, Rancaekek, dan Cileunyi, banyak pedagang menjadi korban.
Mekanismenya akan sangat memberatkan pedagang, sebab harus ada uang muka yang nilainya puluhan juta rupiah. Selain itu, harus pula ada cicilan.
"Dengan alasan melihat keadaan yang sekarang, berjualan tidak kondusif, jam 8 sudah sepi, itu yang pertama,"
"Kedua, warga pasar ingin dibangun oleh Pemeritah dengan APBN atau APBD, ini kesepakatan dari semua warga pasar, ada kurang lebih ada 300 yang asli warga pasar, memiliki dokumen resmi pemberi retribusi," kata Ketua Iwapa Parakanmuncang Oso Suryana kepada TribunJabar.id, Jumat (3/5/2024) di Pasar Parakanmuncang.
Kesepakatan itu telah dilayangkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang, ke DPRD, juga ke Sekda.
"Jika oleh investor, banyak orang tidak mampu jika dibangun nanti akan hangus (hak berdagangnya), dan tidak bisa membayar DP dan cicilan," katanya.
Dia juga menepis bahwa ada kesepakatan warga pasar ingin pasarnya dibangun investor.
"Jika ada yang menyetujui, lihat dulu, warga pasar bukan? Notabene dia mengontrak, ini yang tiap hari retribusi," katanya.
Meminta dibangun pasar dengan APBN/APBD dinilainya sebagai hak, sebab itu sama artinya dengan warga pasar menagih fungsi retribusi.
"Wajar ya kalau nanyain. Retribusi dikembalikan lagi ke pihak yang dipungut retribusi," katanya. (*)
Parakanmuncang
pedagang
Pasar Parakanmuncang
Sumedang
revitalisasi
investor
Ikatan Warga Pasar
retribusi
2 Terdakwa Korupsi Puskesmas Cisitu Sumedang Dituntut 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Balita di Sumedang Temukan Ular Kobra 4 Meter, Melawan Saat Akan Ditangkap |
![]() |
---|
26 Perempuan Penerbang Paralayang Ikut Tanding di West Java Paragliding Championship 2025 |
![]() |
---|
Hari Ini Kejuaraan Paralayang di Sumedang Dimulai, Berikut Prediksi BMKG Soal Cuaca |
![]() |
---|
2 Pilot Paralayang Nyasar dan Mendarat di Stadion Ahmad Yani Sumedang, Disambut Sorak Suporter Bola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.