Pemilu 2024

50 Anggota DPRD Ciamis Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU, Berikut Nama-namanya

Para anggota DPRD terpilih harus mengisi persyaratan yang harus terpenuhi setelah penetapan, yaitu LHKPN.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Penyerahan SK Penetapan anggota DPRD Ciamis terpilih hasil Pemilu 2024 dari Ketua KPU Ciamis kepada perwakilan Parpol, Kamis (2/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - KPU Kabupaten Ciamis menetapkan total 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis terpilih periode 2024-2029 per hari ini, Kamis (2/5/2024).

Penetapan itu dilaksanakan saat rapat pleno penetapan calon anggota DPRD terpilih dari Pemilu 2024 sekaligus memberikan SK penetapan kepada partai politik di Hotel Tyara Plaza Ciamis.

Kegiatan penetapan turut dihadiri oleh para komisioner KPU, Bawaslu, Pj Bupati Ciamis, ketua dan anggota Parpol serta unsur kepolisian juga tamu undangan lainnya.

"Total ada 50 orang yang nantinya akan menduduki kursi di DPRD Kabupaten Ciamis. Pleno penetapan yang dilakukan pada hari ini berdasarkan surat dari KPU RI dan dasarnya surat dari MK yang berisi arahan bagi kabupaten/kota yang tidak ada sengketa di MK, dilakukan penetapan. Maka hari ini dilakukan penetapan calon anggota DPD terpilih untuk partai politik keseluruhan," papar Oong Ramdani, Ketua KPU Ciamis saat diwawancarai usai acara.

Baca juga: DAFTAR 50 Anggota DPRD Indramayu Terpilih Periode 2024-2029, Sah Ditetapkan KPU, Perindo Dapat Kursi

Menurut Oong, di Kabupaten Ciamis tidak ada permasalahan terkait penetapan hasil anggota DPRD terpilih.

Meski sudah ditetapkan, para anggota DPRD terpilih harus mengisi persyaratan yang harus terpenuhi setelah penetapan, yaitu LHKPN.

"Jadi LHKPN harus terpenuhi sebelum dilakukan pelantikan sebagai anggota DPRD Nanti pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang," tambahnya.

Baca juga: 40 Anggota DPRD Pangandaran Terpilih Periode 2024-2029 per Dapil, Telah Ditetapkan KPU

Berikut daftar 50 anggota DPRD Kabupaten Ciamis periode 2024-2029:

Dapil Ciamis 1

1. PDIP: Yogi Permadi

2. PAN: Anggia Herfianti

3. PKS: Abu Bakar Sidik

4. Gerindra: Cecep Permanadi

5. PPP: Toni Mohamad Taufikuurohman

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved