Bantuan Sosial
Bantuan Indonesia Pintar 2024 Akan Segera Cair, Berikut Cara Cek Status Penerima PIP Secara Online
Berikut Ini Dia Bantuan Indonesia Pintar 2024 Akan Segera Cair, Berikut Cara Cek Status Penerima PIP Secara Online
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
Tentunya, ada beberapa syarat tertentu untuk para siswa yang berkah menerima bantuan PIP ini.
Melansir dari laman resmi PIP Kemdikbud, berikut syarat bagi siswa-siswi yang dapat menerima bantuan PIP 2024.
1. Peserta didik merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus yaitu:
3. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
7. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.