Bantuan Sosial

Bantuan Indonesia Pintar 2024 Akan Segera Cair, Berikut Cara Cek Status Penerima PIP Secara Online

Berikut Ini Dia Bantuan Indonesia Pintar 2024 Akan Segera Cair, Berikut Cara Cek Status Penerima PIP Secara Online

TribunBanten.com
Bantuan Indonesia Pintar 2024 Akan Segera Cair, Berikut Cara Cek Status Penerima PIP Secara Online (Kolase/TribunBanten.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di bulan April 2024 ini untuk kamu yang masuk ke dalam Program Indonesia Pintar atau PIP harus bersiap-siap dari sekarang.

Pasalnya, bantun Program Indonesia Pintar (PIP) ini diberikan kepada siswa-siswi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikannya.

Lantas, bagaimana cara cek status penerima PIP 2024 secara online?

Sebagai informasi, jika PIP ini diperuntukan untuk SD hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu untuk bisa melanjutkan pendidikannya sampai akhir.

Baca juga: 5 Bantuan Sosial Jenis Ini akan Segera Cair Setelah Lebaran, Apakah Kamu Sudah Terdaftar KPM?

Cara Cek Status Penerima PIP 2024 Secara Online

Untuk kamu yang penasaran bagaimana cara cek status penerima PIP 2024 ini, kamu bisa ikuti langkahnya berikut ini:

1. Buka situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) di laman https://pip.kemdikbud.go.id melalui browser HP atau desktop

2. Setelah terbuka, cari kolom 'Cari Penerima PIP'

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia dengan tepat

4. Masukkan kode captcha yang terkadang berisi penjumlahan sederhana

5. Jika sudah, klik kolom 'Cek Penerima PIP' dan tunggu sampai nama kamu tercantum

6. Kemudian, hasil pencarian data akan muncul. Jika telah dinyatakan sebagai penerima PIP 2024, wajib mengkonfirmasi ke pihak sekolah agar dibuatkan surat keterangan penerima PIP.

Baca juga: Bansos PIP Kemdikbud dan Bantuan Beras 10 Kg Segera Cair Setelah Lebaran 2024, Cek Sekarang Juga!

Nominal Bantuan PIP 2024

Seperti dikutip dari laman resminya, berikut besaran jumlah nominal bantuan yang akan didapatkan peserta didik penerima bantuan PIP Tahun 2024.

  • Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
  • Siswa SMP.SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun.

Baca juga: Bansos BPNT dan Bantuan Rawan Stunting akan Segera Cair Setelah Lebaran 2024, Cek Sekarang Juga!

Baca juga: Bantuan untuk Korban Longsor di Cipongkor KBB Berdatangan, Ratusan Jiwa Mengungsi

Syarat Penerima Bantuan PIP

Tentunya, ada beberapa syarat tertentu untuk para siswa yang berkah menerima bantuan PIP ini.

Melansir dari laman resmi PIP Kemdikbud, berikut syarat bagi siswa-siswi yang dapat menerima bantuan PIP 2024.

1. Peserta didik merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus yaitu:

3. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

4. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

5. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

6. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

7. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

8. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

9. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved