Bangunan Ponpes di Sumedang Dibakar Remaja 16 Tahun karena Kesal Ditegur Merokok-tak Berpuasa

Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Jumat (5/4/2024) pukul 04.50 WIB.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Istimewa
Kebakaran melanda bangunan milik Yayasan Awaliyatul Huda, di Dusun Citali RT01/08, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jumat (5/4/2024). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang mengungkap penyebab terjadinya kebakaran yang melanda sebuah bangunan semipermanen milik Yayasan Awaliyatul Huda, di Dusun Citali, RT01/08 Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.

Dari hasil penyidikan, diperoleh fakta bahwa seorang remaja berinisial LA (16), dengan sengaja membakar bangunan semi permanen milik Saeful Azhar (35) itu.

Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Jumat (5/4/2024) pukul 04.50 WIB.

Baca juga: Jaga Pasokan Listrik Jelang Idulfitri 2024, PLN UP3 Sumedang Apel Siaga Kelistrikan

Baca juga: Mentan Optimistis Pompanisasi Bantu Tingkatkan Tiga Kali Lipat Ekonomi Petani di Sumedang

"Ya, kebakaran tersebut sengaja dibakar oleh LA. Pelaku sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya kepada Tribun Jabar.id, Minggu (7/4/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, kata Awang, pelaku melakukan pembakaran bangunan lantaran tak terima ditegur merokok di siang hari oleh ustaz.

"Pelaku tidak terima ditergur gak berpuasa (merokok) hingga akhirnya nekat melakukan pembakaran," ucapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Peristiwa yang terjadi setelah sahur ini menghanguskan seluruh bangunan hingga pemiliknya mengalami kerugian materil hingga mencapai ratusan juta rupiah. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved