CPNS 2024
Penting! Cek NIK Aktif di Kemendagri Untuk Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Berikut Ini Dia Cara Cek NIK di Kemendagri Apakah Aktif atau Tidak untuk Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa ya kita sudah masuk di awal bulan April 2024.
Yang mana artinya, pembukaan seleksi CPNS 2024 akan segera dimulai.
Sambil menunggu pembukaan seleksi CPNS 2024, untuk jangan sampai lupa kembali cek persyaratan yang tentu tak akan jauh berubah dengan persyaratan tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: 23.000 Formasi Kemenkes untuk CPNS dan PPPK 2024, 1.000 Formasi akan Ditempatkan di IKN
Apalagi perihal tentang Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Yang mana, kadang ada beberapa pelamar yang terkendala jika NIK yang mereka daftarkan bermasalah atau tidak terdaftar di Disdukcapil.
Maka dari itu, untuk pastikan data NIK atau Nomor Induk Kependudukan sudah benar, karena setiap pengadaan CASN, banyak pelamar terkendala saat mendaftar karena masalah NIK.
Baca juga: RESMI! 110.553 Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Kemenag, Menpan-RB: Terbesar dalam Sejarah
Jadi, masih ada waktu 1 hingga 2 bulan lagi untuk kamu segera persiapkan dan cek NIK yang kamu miliki apakah sudah terdaftar di Disdukcapil atau malah ada terkendala karena satu dan hal lain.
Lantas, bagaimana cara cek NIK terdaftar atau tidak di Kemendagri?
Cara cek NIK aktif atau tidakya bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil wilayah yang kini kamu tinggali. Berikut ini dia cara cek NIK secara online.
Baca juga: KemenPAN RB Resmi Umumkan Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Kemenkes, Kemenag dan Kemendikbud
Kirim Whatsapp ke nomor 0811-8005-373.
Ketik dulu “Menu” lalu kirim. Segera kalian akan mendapatkan balasan dengan menu pilihan.
Pada balasan ini, kalian tekan “Pilih di sini” lalu tekan nomor 2 Pengaduan.
Setelah itu kalian mendapat panduan berupa format pengaduannya.
Setelah itu isi format dengan benar dan tunggu balasan Dukcapil Kemendagri berupa:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.