CPNS 2024

15 Rekomendasi Formasi Tenaga Kesehatan di Seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang tak Syaratkan STR

Berikut Ini Dia 15 Formasi Tenaga Kesehatan yang Direkomendasikan untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Freeprik
15 Rekomendasi Formasi Tenaga Kesehatan di Seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang tak Syaratkan STR 

Tugas epidemiolog kesehatan terampil adalah melakukan keterampilan operasional yang berkaitan dengan penerapan konsep dan metode operasional di bidang epidemiologi.

4. Entomolog Kesehatan Ahli

Tugas entomolog kesehatan ahli adalah melakukan kegiatan teknis fungsional dalam pengamatan, penyidikan, pemberantasan dan pengendalian vektor/serangga pengganggu penyakit.

5. Nutrisionis Ahli

Ahli diet terdaftar adalah orang yang bekerja untuk menjaga dan meningkatkan gizi masyarakat dengan mengajar dan mengelola gizi di rumah sakit atau pusat kesehatan yang relevan.

6. Fisikawan Medis Ahli

Tugas seorang fisikawan medis profesional termasuk menyiapkan alat untuk layanan fisika medis, melakukan sejumlah layanan seperti keselamatan radiasi, diagnostik radiologi/pencitraan medis, radioterapi, dan kedokteran nuklir, serta melakukan pemantauan dan evaluasi layanan fisika medis.

Baca juga: 110.553 Formasi CPNS Kemenag 2024, Ini Tenaga yang Dibutuhkan Gus Men Mulai Guru Hingga Penghulu

7. Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli

Tugas seorang pembimbing kesehatan kerja ahli adalah melakukan kegiatan pembinaan kesehatan kerja yang meliputi persiapan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi di bidang kesehatan kerja.

8. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli

Tugas seorang ahli teknologi laboratorium kesehatan ahli berkaitan dengan pengembangan pengetahuan, penerapan konsep dan teori, ilmu dan seni pemecahan masalah, serta pengajaran secara sistematis di bidang laboratorium kesehatan.

9. Perekam Medis Ahli

Tugas seorang perekam medis ahli adalah melakukan kegiatan pelayanan perekaman wajib informasi kesehatan di sarana kesehatan.

10. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil

Tugas seorang teknisi laboratorium kesehatan terampil adalah memantau dan melakukan kegiatan teknis operasional yang berkaitan dengan penerapan konsep atau metode di fasilitas kesehatan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Beli LEGO One Piece Di Blibli

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved