Tuti Ruswati Ditunjuk Jadi PLH Bupati Sumedang Gantikan Herman Suryatman
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Tuti Ruswati menggantikan Penjabat Bupati Herman Suryatman sebagai PLH Bupati Sumedang.
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Tuti Ruswati menggantikan Penjabat Bupati Herman Suryatman sebagai PLH Bupati Sumedang.
Herman sendiri dilantik hari ini, Senin (1/4/2024) sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat. Herman dilantik setelah lolos serangkaian seleksi.
Keputusan pengganti Pj Bupati Sumedang ini menyusul Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/TPA Tahun 2024 Tanggal 24 Maret 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
"Dikarenakan Penjabat Bupati Sumedang diangkat sebagai Sekretaris Daerah Jawa Barat dalam hal Menteri belum menetapkan nama Pj Bupati Sumedang, maka Gubernur Jawa Barat selaku wakil Pemerintah Pusat menyampaikan kepada Pj Sekda (Tuti Ruswati) untuk menjalankan tugas sehari-hari Bupati Sumedang," tulis Radiogram Pemprov Jabar yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin yang diterima TribunJabar.id, Senin malm.
Tuti Ruswati sebagai PLH Bupati Sumedang akan berlangsung hingga dilantiknya Pj Bupati Sumedang yang baru, sesuai Pasal 65 Ayat 5 Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Pasal itu menyebutkan, bahwa Sekda melaksanakan tugas sehari-hari sampai sampai dengan Menteri mengangkat penjabat kepala daerah baru.
"Ketentuan ini berlaku sejak 1 April 2024," tulis siaran tersebut.(*)
IPDN Gelar Simulasi Antisipasi Pendemo di Kampus Jatinangor |
![]() |
---|
Rumah di Ganeas Sumedang Terbakar, 5 Ekor Domba hingga Motor Hangus |
![]() |
---|
Cuaca Hari Ini Sumedang, Cerah Berawan Berpotensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Unik, Nama Wabup Sumedang Fajar Aldila Ternyata Ada yang Singkatan "Alhamdulillah Dia Lahir" |
![]() |
---|
Wabup Sumedang Fajar Aldila Sapa Maba Ikopin University: Jangan Buru-buru Menikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.