Fakta Rumah Bandar Narkoba Kelas Kakap di Sumedang, Tak Pernah Sepi dari Pembeli

Fakta Rumah Bandar Narkoba Kelas Kakap di Sumedang, Tak Pernah Sepi dari Pembeli

Editor: ferri amiril
istimewa
Fakta Rumah Bandar Narkoba Kelas Kakap di Sumedang, Tak Pernah Sepi dari Pembeli 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kediaman Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35), bos narkoba kelas kakap di Kabupaten Sumedang yang telah diringkus aparat Kepolisian telah lama dikenal oleh warga menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang.

Kediaman Ijal alias Hayam berlokasi di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang

Informasi yang dihimpun TribunJabar.id, rumah bos narkoba itu kerap didatangi banyak orang. 

"Siang hingga malam gak pernah sepi, banyak orang berbagai kalangan yang hilir mudik mendatangi rumah itu. Benar, dari jalan hingga rumahnya dipasang CCTV, "kata Farhan Selot  (nama samaran) (40), kepada TribunJabar.id, Minggu (31/3/2024). 

Hal senada dikatakan Bagja Ruslan (nama samaran) (45), warga Sumedang Utara lainnya, ia mengaku kerap melihat 

sejumla pelajar sekolah mendatangi rumah tersebut  yang diduga hendak membeli obat-obatan terlarang

"Ya, setiap hari setiap saya lewat di rumah itu, elalu ada pelajar yang keluar masuk rumah itu, mungkin belanja," katanya. 

Diketahui, Hayam sebagai bos dari para pengedar obat-obatan terlarang. Polisi bahkan menyita 1 juta butir pil obat terlarang, 2 pucuk senpi, 3 pucuk airsoft gub, dan ribuan butir peluru itu saat menggeledah kediamannya. 

Kasus ini berawal dari kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya, seorang mahasiswa asal Kecamatan Cimalaka terluka berat hingga koma.

Kepolisian Resor Sumedang mengangkap tiga orang penganiaya sekaligus bandar dan pengedar obat-obatan terlarang

Mereka adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan  Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan terkait suplai obat-obatan itu. Namun, para pelaku yang disidik, belum terbuka sepenuhnya kepada polisi. 

"Yang bersangkutan belum terbuka," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, AKP Roni kepada TribunJabar.id, Jumat (29/3/2024).(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved