Selasa, 28 April 2026

DPRD Beri 167 Catatan, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret untuk Perbaikan Kinerja

DPRD Kabupaten Sumedang menyampaikan 167 catatan dan 110 rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Humas Pemkab Sumedang
LKPJ BUPATI - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sumedang Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (27/04/2026). 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Sumedang beri 167 catatan dan 110 rekomendasi atas LKPJ 2025.
  • Pemda akan tindaklanjuti dengan rencana aksi terstruktur berdampak ke masyarakat.
  • Fokus pangan transparan, dan layanan air minum publik.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - DPRD Kabupaten Sumedang menyampaikan 167 catatan dan 110 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. 

Sebaliknya, pemerintah daerah memastikan seluruh masukan tersebut akan ditindaklanjuti melalui langkah konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Catatan dan tanggapan itu mengemuka di dalam Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sumedang Tahun Anggaran 2025,  di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (27/4/2026).

Bupati Dony Ahmad Munir mengapresiasi DPRD atas pembahasan dan pengawasan yang dinilai berjalan intensif.

“Terima kasih atas kerja keras DPRD yang memastikan program berjalan efektif, efisien, dan berdampak,” ujarnya dalam Rapat Paripurna di DPRD Sumedang.

Baca juga: Dinas Pendidikan Sumedang Genjot Program Akselerasi Untuk Anak Putus Sekolah

Menurut Dony, ratusan catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Ia menegaskan, tindak lanjut akan segera dilakukan secara terstruktur.

“Kami akan menugaskan Sekretaris Daerah untuk mengoordinasikan pembahasan seluruh rekomendasi, sekaligus menyusun rencana aksi dan timeline di setiap perangkat daerah,” katanya.

Selain LKPJ, paripurna juga membahas jawaban pemerintah atas pandangan fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Cadangan Pangan dan perubahan Perda tentang Perumda Air Minum Tirta Medal.

Terkait cadangan pangan, pemerintah menyiapkan sistem penyaluran berbasis data yang transparan dan akuntabel, serta didukung teknologi untuk memantau stok secara real-time. Pemanfaatan produksi lokal juga akan diperkuat dengan melibatkan petani dan pelaku usaha daerah.

“Ini tidak hanya menjaga ketersediaan pangan, tapi juga mendorong kemandirian dan kesejahteraan petani,” ucap Dony.

Sementara pada sektor air minum, pemerintah berkomitmen meningkatkan layanan melalui perluasan jaringan, peningkatan kapasitas produksi, serta penguatan tata kelola perusahaan.

Ia menekankan, pengelolaan Perumda harus tetap seimbang antara fungsi bisnis dan pelayanan publik agar masyarakat, terutama berpenghasilan rendah, tetap mendapatkan akses air bersih dengan tarif terjangkau.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi penutup Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Dony menegaskan, sinergi antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan butuh kolaborasi semua pihak agar Sumedang semakin maju dan berdaya saing,” katanya. (***Kiki Andriana***)

 

Baca Berita-berita TribunPriangan.com di Google News

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved