CPNS 2024
BKN: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 3 Periode dalam Setahun, Namun Hanya Bisa Diikuti Satu Kali
BKN: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 3 Periode Dalam Setahun, Namun Hanya Bisa Diikuti Satu Kali
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Diamana penundaan tersebut dilakukan karena pemerintah saat ini masih fokus mengumpulkan kebutuhan formasi dari masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L).
Baca juga: Finaly! BKN Keluarkan List Daerah yang OTW Prosesi Penyerahan SK PPPK Tahun 2023, JABAR Ada 2 Daerah
Formasi dari kantor atau lembaga akan diverifikasi sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Karena kalau nggak, nanti arahan presiden nanti talenta digital, dia tetap usulkan tenaga teknis sehingga nanti kita evaluasi. ini kita rapat terus dengan K/L terkait talenta yang akan kita rekrut," jelas Abdullah Azwar Anas.
Abdullah Azwar Anas memastikan pemerintah juga membuka lowongan khusus untuk CPNS yang akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Total kebutuhannya adalah 225.000 orang.
"Jadi kurang lebih 225.000 totalnya untuk fresh graduate di pemerintah pusat, peruntukannya itu untuk di IKN berarti," ujarnya.
Anas menuturkan, kebijakan ini akan diumumkan lebih awal. Hal ini bertujuan agar ASN tidak terkejut ketika nanti dipindah 3-4 tahun lagi. "Ketika suatu saat tahun depan atau 3 tahun lagi pindah ke IKN mereka mestinya langsung pindah," tegasnya.
Baca juga: Jangan Lupa Cek Namamu di Pendataan Baru BKN Status Non ASN 2024, Begini Cara Ceknya Lewat HP
Persyaratan umum CPNS
Dikutip dari Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, ini beberapa syarat umum yang harus dipenuhi pendaftar:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit
- TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
- Persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPK.
Baca juga: Daftar Daerah yang Sudah Siap Proses Penyerahan SK PPPK Berdasarkan Rilis Terbaru BKN
Persyaratan dokumen CPNS
Persyaratan dokumen CPNS 2024 berlum diterbitkan. Tapi, apabila merujuk tahun-tahun sebelumnya, persyaratan dokumen untuk daftar CPNS yaitu seperti berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.
Baca juga: Pelantikan PPPK 2023 Masih Belum Jelas hingga saat Ini, BKN Buka Suara, Ungkap Jawaban Mengejutkan
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2024
1. Membuat Akun di laman SSCASN
Berikut Cara Membuat Akun SSCASN
- Buka website sscasn.bkn.go.id
- Buka menu SSCASN, klik buat akun
- Masukan data identitas diri dengan lengkap dan benar, masukan captcha klik lanjutkan
- Masukan data pribadi sesuai yang ada, upload foto KTP, lakukan swafoto melalui fitur yang disediakan di halaman tersebut, masukan password, jawaban pengaman, lalu masukan captcha dan klik lanjutkan
- Cek ulang data, bila ada yang salah klik kembali untuk mengubah data. Jika data sudah benar, klik proses pendaftaran akun
- Setelah pendaftaran selesai, pendaftar mencetak kartu informasi akun dengan mengklik cetak informasi pendaftaran
- Setelah itu, peserta dapat melanjutkan dengan log in, dengan mengklik Lanjutkan Log In Pendaftaran
Baca juga: Status Honorermu Sudah Tercatat? Begini Cara Mudah Cek Data Status Non ASN di BKN Lewat HP
Log In dan Isi Data SSCASN
- Lakukan log in dengan memasukan NIK dan password sesuai dengan yang telah dimasukan sebelumnya
- Akan muncul halaman pengisian biodata, masukan biodata sesuai ketentuan yang tertera
- Setelah semua terisi, klik captcha dan klik Selanjutnya
- Langkah kedua, pilih jenis seleksi yang diinginkan, jika Anda adalah eks THK-II pilih IYA dan masukan nomor peserta, kemudian klik Selanjutnya
- Pilih instansi dan jenis formasi kemudian klik Pilih
- Isi data pendidikan seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), nomor ijazah, tahun lulus, nama universitas dan sebagainya, ketik captcha, klikSelanjutnya
- Langkah selanjutnya, untuk pelamar CPNS tidak wajib mengisikan Riwayat, namun untuk pelamar PPPK Teknis dan Kesehatan wajib mengisi deskripsi kerja dan riwayat kerja.(*)
Baca berita update TribunPriangn.com lainnya di Google News
| TERNYATA Segini Jumlah Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023 yang Diterbitkan BKN, Cek di Sini! |
|
|---|
| BKN Rilis Jumlah Terbaru Penepatan NI PPPK dan NIP CPNS 2023 yang Sudah Diterbitkan, Cek Sekarang |
|
|---|
| Finaly! BKN Keluarkan List Daerah yang OTW Prosesi Penyerahan SK PPPK Tahun 2023, JABAR Ada 2 Daerah |
|
|---|
| Pelantikan PPPK 2023 Masih Belum Jelas hingga saat Ini, BKN Buka Suara, Ungkap Jawaban Mengejutkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Seleksi-PPPK-guru-2022.jpg)