CPNS 2024

BKN: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 3 Periode dalam Setahun, Namun Hanya Bisa Diikuti Satu Kali

BKN: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 3 Periode Dalam Setahun, Namun Hanya Bisa Diikuti Satu Kali

Kompas.com
BKN: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 3 Periode dalam Setahun, Namun Hanya Bisa Diikuti Satu Kali 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi nasional tahunan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) thaun anggaran 2024 masih terus dipersiapkan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri telah membocorkan informasi mengenai penyelenggaraan seleksi nasional tahunan tersebut yang akan dibuka dalam tiga tahap dalam kurun waktu setahun ini.

Meksi dijadwakan terbuka dalam tiga waktu di tahun yang sama, namun seleksi yang akan dibuka pada formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini hanya boleh diikuti satu periode setiap pesertanya.

Baca juga: Nilai SKD Tahun Lalu Bisa Dijadikan Syarat Ikut CASN Tahun Ini, Ketentuan Baru dari BKN

"Enggak boleh kalau ini (tahap pertama) nggak lulus, terus daftar di tahap selanjutnya. Itu enggak boleh," kata Haryomo di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, dikutip Kamis (21/3/2024), kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto.

Sebelumnya, Pemerintah telah membocorkan informasi perekrutan CPNS yang dibuka pada tahun ini, akan dilaksanakan tiga kali tahun ini, yakni seleksi CPNS untuk sekolah kedinasan pada bulan April, CPNS dan PPPK di instansi pusat pada bulan Juni.

Kemudian, CPNS dan PPPK di instansi pemerintah daerah pada bulan September.

Baca juga: Ketentuan Baru BKN: Peserta CPNS 2024 Bisa Pakai Nilai SKD Tahun Lalu Sebagai Syarat, Ini Caranya

Pemerintah sendiri berencana membuka formasi untuk CASN pada 2024 mencapai 2,3 juta orang.

Dari jumlah tersebut, kebutuhan untuk CPNS mencapai 690.822 yang akan diutamakan bagi fresh graduate, sementara sebanyak 1,6 juta dialokasikan untuk PPPK.

Untuk instansi pusat, pemerintah membutuhkan sebanyak 429.183 orang, dengan rincian 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Sedangkan formasi untuk instansi daerah sebanyak 1.867.333 dengan rincian 483.575 formasi untuk CPNS dan 1.383.758 formasi untuk PPPK. Ada pula formasi untuk sekolah kedinasan sebanyak 6.027 sekolah.

Baca juga: BKN Terbitkan Jumlah Terbaru Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023 Per 13 Maret 2024, Cek di Sini!

Pendaftaran Periode Pertama Diundur Hingga Mei 2024

Teranyar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai penyelenggara diketahui telah mengumumkan informasi terbaru mengenai proses pendaftaran para peserta baru.

Dimana jadwal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diperkirakan akan maju ke Bulan Mei.

Informasi mengenai pembukaan CPNS 2024 pada akhir Mei ini disampaikan oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Senada Menpan Abdullah Azwar Anas juga telah mengonfiramsi informasi tersebut.

Diamana penundaan tersebut dilakukan karena pemerintah saat ini masih fokus mengumpulkan kebutuhan formasi dari masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L).

Baca juga: Finaly! BKN Keluarkan List Daerah yang OTW Prosesi Penyerahan SK PPPK Tahun 2023, JABAR Ada 2 Daerah

Formasi dari kantor atau lembaga akan diverifikasi sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Karena kalau nggak, nanti arahan presiden nanti talenta digital, dia tetap usulkan tenaga teknis sehingga nanti kita evaluasi. ini kita rapat terus dengan K/L terkait talenta yang akan kita rekrut," jelas Abdullah Azwar Anas.

Abdullah Azwar Anas memastikan pemerintah juga membuka lowongan khusus untuk CPNS yang akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Total kebutuhannya adalah 225.000 orang.

"Jadi kurang lebih 225.000 totalnya untuk fresh graduate di pemerintah pusat, peruntukannya itu untuk di IKN berarti," ujarnya.

Anas menuturkan, kebijakan ini akan diumumkan lebih awal. Hal ini bertujuan agar ASN tidak terkejut ketika nanti dipindah 3-4 tahun lagi. "Ketika suatu saat tahun depan atau 3 tahun lagi pindah ke IKN mereka mestinya langsung pindah," tegasnya.

Baca juga: Jangan Lupa Cek Namamu di Pendataan Baru BKN Status Non ASN 2024, Begini Cara Ceknya Lewat HP

Persyaratan umum CPNS

Dikutip dari Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, ini beberapa syarat umum yang harus dipenuhi pendaftar:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit
  • TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
  • Persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPK.

Baca juga: Daftar Daerah yang Sudah Siap Proses Penyerahan SK PPPK Berdasarkan Rilis Terbaru BKN

Persyaratan dokumen CPNS

Persyaratan dokumen CPNS 2024 berlum diterbitkan. Tapi, apabila merujuk tahun-tahun sebelumnya, persyaratan dokumen untuk daftar CPNS yaitu seperti berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Dokumen yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

Baca juga: Pelantikan PPPK 2023 Masih Belum Jelas hingga saat Ini, BKN Buka Suara, Ungkap Jawaban Mengejutkan

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2024

1. Membuat Akun di laman SSCASN

Berikut Cara Membuat Akun SSCASN

  1. Buka website sscasn.bkn.go.id
  2. Buka menu SSCASN, klik buat akun
  3. Masukan data identitas diri dengan lengkap dan benar, masukan captcha klik lanjutkan
  4. Masukan data pribadi sesuai yang ada, upload foto KTP, lakukan swafoto melalui fitur yang disediakan di halaman tersebut, masukan password, jawaban pengaman, lalu masukan captcha dan klik lanjutkan
  5. Cek ulang data, bila ada yang salah klik kembali untuk mengubah data. Jika data sudah benar, klik proses pendaftaran akun
  6. Setelah pendaftaran selesai, pendaftar mencetak kartu informasi akun dengan mengklik cetak informasi pendaftaran
  7. Setelah itu, peserta dapat melanjutkan dengan log in, dengan mengklik Lanjutkan Log In Pendaftaran

Baca juga: Status Honorermu Sudah Tercatat? Begini Cara Mudah Cek Data Status Non ASN di BKN Lewat HP

Log In dan Isi Data SSCASN

  1. Lakukan log in dengan memasukan NIK dan password sesuai dengan yang telah dimasukan sebelumnya
  2. Akan muncul halaman pengisian biodata, masukan biodata sesuai ketentuan yang tertera
  3. Setelah semua terisi, klik captcha dan klik Selanjutnya
  4. Langkah kedua, pilih jenis seleksi yang diinginkan, jika Anda adalah eks THK-II pilih IYA dan masukan nomor peserta, kemudian klik Selanjutnya
  5. Pilih instansi dan jenis formasi kemudian klik Pilih
  6. Isi data pendidikan seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), nomor ijazah, tahun lulus, nama universitas dan sebagainya, ketik captcha, klikSelanjutnya
  7. Langkah selanjutnya, untuk pelamar CPNS tidak wajib mengisikan Riwayat, namun untuk pelamar PPPK Teknis dan Kesehatan wajib mengisi deskripsi kerja dan riwayat kerja.(*)

Baca berita update TribunPriangn.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved