Kemiskinan Ekstrem di Sumedang Turun Tajam Menjadi 0,53 Persen

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang menurun tajam pada tahun 2023. Ini menjadi hasil dari upaya maksimal pen

Penulis: Kiki Andriana | Editor: bisnistribunjabar
Istimewa
Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang menurun tajam pada tahun 2023. Ini menjadi hasil dari upaya maksimal pengentasan kemiskinan ekstrem di Sumedang

Estimasi angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Sumedang menjadi 0,53 persen atau 6.370 jiwa, dari sebelumnya pada tahun 2022 sebanyak 3,11 persen atau 36.820 jiwa.

Hasil tersebut berdasarkan pada Surat Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, sekaligus Ketua Satgas Pengelola Data P3KE Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI tanggal 26 Februari 2024 perihal Pemberitahuan Hasil Perhitungan Estimasi Angka Kemiskinan Ekstrem Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023. 

Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan angka kemiskinan ektrem Kabupaten Sumedang tahun 2023 sebesar 0,53 persen itu berada di bawah angka kemiskinan ekstem Provinsi Jawa Barat sebesar 0.79 persen. 

Kemiskinan ekstrem Sumedang dari tahun 2022 (3,11 persen) berada pada peringkat ke-25. Kini, dengan menjadi 0,53 persen, penurunan kemiskinan ekstrem di Sumedang peringkat ke-12.

"Alhamdulillah, pada tahun 2023 cukup signifikan 82,96 persen atau rank persentase penurunannya 6," kata Herman kepada TribunJabar.id, Rabu (20/3/2024). 

Pemkab Sumedang terus berkomitmen untuk memastikan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 dapat mencapai 0 persen. 

Pemerintah telah menetapkan target kemiskinan ekstrem tahun 2024 sebesar 0 persen seiring dengan terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

“Kolaborasi dan integrasi program akan terus dibangun dan dikembangkan agar masyarakat miskin ekstrem mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Pemerintah Kabupaten Sumedang,” kata Pj Bupati Herman.

Angka Kemiskinan Esktrem Kabupaten Sumedang pada tahun 2021 sebesar 2,69 persen dan mengalami peningkatan pada tahun 2022 menjadi 3,11 persen.

Salah satu penyebab kenaikan dari angka kemiskinan esktrem ini adalah program penanggulangan kemiskinan yang menyasar langsung kepada masyarakat miskin ekstrem sangat terbatas.

Berdasarkan hasil evaluasi, pada tahun 2023 Pemkab Sumedang menetapkan sasaran miskin ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI. 

Berdasarkan P3KE, fokus prioritas sasaran program penanggulangan kemiskinan dilakukan pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan pihak non pemerintah secara kolaboratif dan terintegrasi.

Untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan berjalan secara kolaboratif dan terintegrasi, maka data P3KE ditanam di e-office desa.

Pemkab  Sumedang secara kolaboratif dan terintegrasi bersama pemerintah desa dan pihak non pemerintah melaksanakan tiga strategi mengurangi kemiskinan ekstrem yaitu menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem, meningkatkan pendapatan masyarakat miskin ekstrem dan mengurangi wilayah kantung kemiskinan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved