Selasa, 5 Mei 2026

Seorang Pemuda Ngamuk hingga Rusak Mobil Pemudik di Sukamantri Ciamis

Aksi seorang pemuda yang mengamuk dan merusak mobil diduga milik pemudik viral di media sosial

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/istimewa
MENGAMUK - Aksi seorang pemuda yang mengamuk dan merusak mobil diduga milik pemudik viral di media sosial. Kedua belah pihak akhirnya memutuskan untuk berdamai, pelaku pengrusakan mobil juga telah meminta maaf dan akan mengganti rugi atas kerusakan tersebut. 

Ringkasan Berita:Aksi seorang pemuda yang mengamuk dan merusak mobil diduga milik pemudik viral di media sosial

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Aksi seorang pemuda yang mengamuk dan merusak mobil diduga milik pemudik viral di media sosial. 

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat (27/3/2026).

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pemuda mengendarai sepeda motor mengejar sebuah mobil yang tengah melaju. 

Aksi itu direkam oleh penumpang di dalam mobil. Pemuda tersebut kemudian menghadang kendaraan dari depan hingga berhenti di tengah jalan.

Tak lama setelah mobil berhenti, pelaku turun dari motor dan langsung meluapkan emosinya. 

Baca juga: Puting Beliung Terjang Ciamis, 93 Rumah Rusak di Purwadadi, Polres Ciamis Salurkan Bantuan

Ia memukul spion mobil hingga pecah, bahkan melempar benda yang diduga batu ke arah kaca depan hingga mengalami kerusakan. 

Warga sekitar yang melihat kejadian itu pun mulai berdatangan ke lokasi.

Belum diketahui pasti penyebab aksi tersebut. Namun, kejadian itu sempat membuat resah masyarakat dan viral di berbagai platform media sosial.

Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono membenarkan peristiwa tersebut. 

Ia mengatakan, pihak kepolisian langsung merespons laporan warga dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Benar kejadiannya pada hari Jumat di wilayah Kecamatan Sukamantri, Ciamis,” ujar Carsono saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, anggota Polsek Panjalu bergerak cepat melakukan penanganan dan memediasi kedua belah pihak yang terlibat. 


Hasilnya, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa laporan resmi ke polisi.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved