DKPP Pangandaran Minimalisir PAD Bocor
TERNYATA Ini Alasan DKPP Pangandaran Dorong Nelayan Agar Transaksi di Tempat Pelelangan Ikan
Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangandaran (DKPKP) Kabupaten Pangandaran mendorong transaksi penjualan
Penulis: Padna | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangandaran (DKPKP) Kabupaten Pangandaran mendorong transaksi penjualan hasil tangkap ikan laut dilakukan di tempat pelelangan ikan (TPI).
Kepala DKPKP Kab Pangandaran, Sarlan mengatakan, kini pihaknya akan melakukan upaya untuk meminimalisir terjadinya kebocoran pendapatan daerah (PAD).
"Artinya, kami mendorong agar bakul ikan bertransaksi di TPI sesuai aturan perundang - undangan No. 10 Tahun 2022," ujar Sarlan kepada sejumlah wartawan di pantai Pangandaran tidak lama ini.
Baca juga: Kementerian BUMN Buka Pendaftaran CPNS untuk Formasi Penata Kelola Perusahaan Negara, Ini Syaratnya
Karena, kebocoran PAD masih saja terjadi. Dari potensi hasil tangkap ikan laut, kebocorannya masih diatas 30 persen
Menurutnya, hal tersebut diketahui dari data statistik yang berbeda dengan data di DKPKP Kabupaten Pangandaran.
"Kalau data statistik kan, keseluruhan mulai dari pangkalan, TPI, bakul dan lainnya. Kalau kami, itu mendata langsung dari 13 TPI yang ada di Kabupaten Pangandaran," katanya.
Baca juga: Kementerian Luar Negeri Buka CPNS untuk Formasi Perancang Peraturan Perundangan, Ini Syaratnya
Dan hasil pendataan, ternyata datanya itu tidak sesuai atau tidak nyambung karena ada selisih sekitar 300 ton ikan per tahun.
"Nah, itu yang tidak terdata oleh kita," ucap Sarlan.
Sementara retribusi hasil tangkap ikan laut tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 23 miliar. Tentu, target tahun ini menurun dari tahun sebelumnya.
Baca juga: BREAKING NEWS- Detik-detik 2 Rumah Pasirsalam Tasikmalaya Terancam Tanah Longsor Sepanjang 40 Meter
Karena, disebabkan oleh beberapa persoalan nelayan soal pembagian zona tangkap ikan di laut di Pangandaran. Kalau melihat dari ukuran mata jaring, harusnya zona tangkap ikan dilakukan di atas 12 mil.
"Tapi, malah menangkap ikan di bawah 12 mil dari pantai dan tentu mengganggu ke nelayan kita. Yang akhirnya mengalami paceklik atau tidak ada ikan," ujarnya. *
Bhayangkara Open Road Race 2025 di Ciamis Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dan Sambut HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Sedang Berlangsung Duel Sengit Dewa VS Malut United, Adu Tajam Messidoro dan Tyronne |
![]() |
---|
Klasemen Sementara Super League Setelah Persib Bandung Kalahkan Semen Padang, Langsung di Puncak |
![]() |
---|
Susunan Pemain Dewa VS Malut United, Adu Tajam Messidoro dan Tyronne |
![]() |
---|
Prediksi Dewa VS Malut United, Bek dan Striker Mantan Pemain Persib Bakal Duel Adu Skill |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.