4 Remaja SMP di Tasikmalaya Curi Sejumlah Motor dan Kotak Amal di Beberapa Masjid
Empat remaja di bawah umur yang diketahui masih berstatus pelajar SMP ditangkap Unit Reskrim Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Empat remaja di bawah umur, yakni AN (15), AG (16), MI (16), dan RE (16) yang diketahui masih berstatus pelajar SMP ditangkap Unit Reskrim Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota pada Senin (4/3/2024).
Pasalnya, para remaja tersebut diduga terlibat dalam pencurian sejumlah sepeda motor dan kotak amal di beberapa masjid.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengatakan, para pelaku yang masih di bawah umur tersebut melakukan aksinya dengan cara hunting atau mencari sepeda motor yang tengah terparkir di tempat umum.
"Mereka melakukannya dengan cara hunting atau mencari sepeda motor yang diparkir, kemudian merusak kunci stang dan membawanya kabur," jelas Joko kepada TribunPriangan.com melalui keterangan resminya pada Senin (4/3/2024).
Joko juga mengatakan, bahwa aksi para remaja tersebut berhasil teridentifikasi melalaui rekaman CCTV dan bukti-bukti lainnya.
Baca juga: Pria Mencurigakan Ditangkap Warga Cimanggung Sumedang, Tak Punya KTP, Diduga Mau Curi Motor
Baca juga: Pemuda Asal Garut Nekat Curi Motor di Pangandaran, Tak Berdaya Ditangkap di Hadapan Orangtua
“Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, keempat anak tersebut akhirnya berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya,” jelas dia.
Para pelaku diketahui telah berhasil mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU di Jalan Peta, Honda Beat di Jalan Siliwangi, dan Yamaha Mio di Gunung Roay.
“Motifnya, yakni ingin memiliki sepeda motor, kemudian mencari sepeda motor yang terparkir di depan rumah dan merusak kunci stangnya dengan paksa dan membawanya ke salah satu komplek Perumahan,” terang Joko.
"Untuk menyamarkannya, sepeda motor hasil curian tersebut dipreteli,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Joko juga mengungkap bahwa keempat bocah itu terlibat dalam pencurian kotak amal di beberapa masjid di Kota Tasikmalaya, seperti di Masjid Universitas Siliwangi (Unsil) dan Perumahan Batara.
"Kami masih terus melakukan pendalaman, karena para pelaku masih di bawah umur,” terangnya.
Joko juga mengatakan, bahwa tiga remaja tersebut masih berstatus pelajar dan seorang remaja putus sekolah.
“Namun, proses hukum akan terus dilakukan terhadap keempat anak tersebut supaya mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas dia.
“Hal tersebut agar dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan juga sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi,” ujar Joko. (*)
Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.