Pemuda Asal Garut Nekat Curi Motor di Pangandaran, Tak Berdaya Ditangkap di Hadapan Orangtua
LP (19) seorang remaja asal Garut nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Pangandaran, ia tak berkutik saat ditangkap
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - LP (19) seorang remaja asal Garut nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Pangandaran, ia tak berkutik saat ditangkap di hadapan orang tuanya sendiri di Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.
Kapolsek Singajaya, Iptu Anas Nasrudin mengatakan, peristiwa penangkapan tersangka bermula saat pihaknya menerima informasi adanya tindak pidana curanmor dari Polsek Cimerak Pangandaran pada Senin (11/9/2023).
Tersangka diketahui melarikan diri dengan membawa hasil curiannya ke kampung halamannya di Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.
"Setelah informasi itu kami langsung bergerak melakukan pencarian keberadaan pelaku, hingga akhirnya tersangka ditemukan di rumah orangtuanya," ujar Kapolsek Singajaya Iptu Anas Nasrudin melalui keterangan resmi kepada Tribunjabar.id, Selasa (12/9/2023).
Ia menuturkan, dihadapan orang tuanya tersangka mengakui bahwa telah mencuri satu unit motor matic milik warga Dusun Cikondang, Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Di rumah tersangka, polisi juga menemukan barang bukti kendaraan yang dicurinya dengan nomor polisi Z 4685 TX.
Ia menjelaskan, setelah penangkapan itu, tersangka langsung diamankan ke Kantor Polsek Singajaya.
Tersangka rencananya akan dijemput oleh Polsek Cimerak Pangandaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka mengatakan ia terpaksa melakukan aksi pencuriannya dikarenakan dirinya terlilit hutang sehingga dirinya nekat untuk melakukan aksi pencurian," ungkap Iptu Anas.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.