Rabu, 20 Mei 2026

Ramadhan 2024

Ini Hukuman Bagi Suami-Istri yang Bersetubuh di Siang Hari saat Puasa Ramadhan

Berikut ini dia penjelasan hukum dan denda saat bersetubuh di siang hari ketika berpuasa Ramadan

Tayang:
Tribun Batam
Ini Hukuman Bagi Suami-Istri yang Bersetubuh di Siang Hari saat Puasa Ramadhan 

Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan. Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.”

Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin.” (HR Bukhari).

Islam melarang keras umatnya melakukan hubungan badan pada siang hari puasa Ramadan, sekalipun tidak keluar mani.

Bahkan perbuatan demikian, tentu akan menghilangkan makna puasa itu sendiri, sebagai wadah untuk menahan hawa nafsu. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved