Ramadhan 2024

Apakah Hukum Jika Merokok Saat Berpusa di Bulan Suci Ramadhan? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Berikut Ini Dia Hukum Jika Merokok Saat Berpusa di Bulan Suci Ramadhan

Kompas.com
Apakah Hukum Jika Merokok Saat Berpusa di Bulan Suci Ramadhan? (Shutterstock/Yuliya Alekseeva) 

Sampainya ‘ain (benda) ke tenggorokan dari lubang yang terbuka secara sengaja dan mengetahui keharamannya itu membatalkan puasa, menurut Syeikh Nawawi Al-Bantani, seperti mengisap asap yang dikenal sebagai rokok.

Hal ini menurutnya berbeda dengan perokok pasif. Sebab terhisapnya asap rokok bukan karena disengaja dan itupun biasanya sulit dihindari.

Baca juga: Ramadhan 2024: Bacaan Doa Qunut Witir saat Salat Tarawih Sendiri di Rumah, Lengkap Arab dan Latin

Walaupun kadang hidung sudah ditutup tapi tetap saja asapnya masih terasa dihidung, aturan terkait perokok pasif ini mirip dengan asap knalpot atau seperti debu-debu yang berterbangan yang sulit dihindari untuk tidak terhisap.

Maka dari itu, perokok pasif tidak dikenai hukum merokok membatalkan puasa. Wallahualam. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved