Hasil Operasi Satpol PP, Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang Berkurang 20 Persen

Hasil Operasi Satpol PP, Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang Berkurang 20 Persen

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
Hasil Operasi Satpol PP, Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang Berkurang 20 Persen 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang masih terjadi, namun kini jumlahnya mulai berangsur turun. 

Satpol PP Sumedang menyebutkan dibandingkan tahun lalu, tahun 2024 ini selama Januari-Februari, peredaran rokok dinilai berkurang.  

"Kalau berdasarkan hasil operasi ada penurunan sekitar 15-20 persen," kata Kepala Bidan Penegakkan Perundangan Daerah Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal kepada TribunPriangan.com, Rabu (28/2/2024). 

Namun, dari segi jumlah berkurang, namun berbagai jenis merek bertambah. Berbagai merek baru rokok ilegal masih mewarnai peredaran rokok tanpa cukai tersebut. 

Saat ini, Satpol PP Sumedang belum bisa maksimal dalam pengawasan dan penindakan yang dalam hal penindakan ini, Satpol PP menggandeng Bea Cukai. 

"Anggarannya belum turun. Sebagai penegakan hukum, anggarannya 10 persen dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," kata Yan Mahal Rizal. 

Dalam hal pengawasan rokok ilegal, Satpol PP Sumedang merekrut 600 orang sebagai mitra Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas). 

Kondisi ini dilakukan karena peredaran rokok ilegal sudah mengkhawatirkan, yaitu merangsek ke pelosok-pelosok di Sumedang.  

"Merekapun (pengedar) berupaya bahwa bisnis harus menghasilkan. Mereka tidak hanya di kota tapi menyebar ke titik-titik di wilayah, bagaimana rokok laku," katanya.

Dia mengatakan, telah direkrut 200 orang sebagai mitra pada tahun 2023. Tahun ini, akan direkrut lagi sisanya, yaitu 400 orang mitra. 

Mitra Tibum Tranmas itulah yang akan memberikan laporkan kepada Satpol PP, di antaranya terkait peredaran rokok ilegal

"Kami tidak lengah, dengan pembinaan Mitra Tibum Tranmas, masyarakat di desa, kecamatan, karangtaruna, kami menargetkan 600 mitra," katanya. 

Yan Mahal Rizal menjelaskan, pihaknya tidak akan kalah langkah dengan para pengedar dan pemasok rokok ilegal.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved