Pemilu 2024
TERNYATA Begini Cara Lihat Hasil Suara Legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2024 Secara Mandiri
Ternyata Ini Cara Melihat dan Menghitung Hasil Perhitungan Suara Legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2024 Secara Mandiri
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemilu serentak digelar di Indonesia pada Rabu (14/2/2024) lalu.
Untuk mengetahui hasilnya, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara.
Hasil resminya akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara.
Namun, masyarakat bisa memantau hasil Pemilu 2024 melalui metode penghitungan suara Real Count yang dikeluarkan lembaga survei KPU.
Berbeda dengan quick count yang dilakukan lembaga survei dan bisa dilihat dengan cepat, hasil real count Pemilu 2024 memerlukan waktu beberapa hari.
Proses perhitungannya pun dilakukan oleh KPU.
Baca juga: 3 Partai Ini Bersaing Ketat di Dapil Jabar Dalam Pemilu 2024, Partai Golkar Masih Memimpin
Dimana kegiatan penghitungan suara berdasarkan data perolehan suara yang diperoleh dari dokumen Formulir Model C1 Plano (catatan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu) dari seluruh TPS.
Selain itu, quick count bukanlah hasil resmi dan hanya prediksi karena lembaga survei tak menempatkan anggotanya di seluruh TPS dan hanya mengambil beberapa sampel saja, sedangkan real count Pemilu 2024 merupakan hasil resmi.
Lantas Bagaiman Cara Melihat dan Menghitung Hasil Perhitungan Suara Legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2024 Secara Mandiri di Website KPU?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara, termasuk untuk Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota.
Berdasarkan jadwal Pemilu 2024 resmi dari KPU, rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan mulai 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
Baca juga: Pemilu 2024: PDIP Surati KPU Soal Penolakan Sistem Sirekap Sebagai Komponen Perhitungan Suara
Diketahui, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi anggota DPR sebanyak 84 Dapil dan 580 kursi, DPRD Provinsi sebanyak 301 Dapil dan 2.372 kursi, serta DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 2.325 Dapil dan 17.510 Kursi, sehingga total keseluruhan 2.710 Dapil dan 20.462 Kursi.
Cara Cek Hasil Suara DPRD Kota/Kabupaten di pemilu 2024
Anda bisa memantau hasil penghitungan suara DPRD kabupaten/kota melalui laman real count KPU Pemilu 2024 atau https://pemilu2024.kpu.go.id/.
| Pemilu 2024: PDIP Surati KPU Soal Penolakan Sistem Sirekap Sebagai Komponen Perhitungan Suara |
|
|---|
| HASIL Perolehan Suara Pasangan Artis yang Kompak Nyaleg Pemilu 2024, Ada Uya Kuya dan Astrid Kuya |
|
|---|
| Siap Lapang Dada, Ini Daftar Caleg Selebriti yang Diprediksi Tak Lolos ke Senayan di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Update Perolehan Suara Pasangan Selebriti yang Nyaleg Pemilu 2024, Ada Ahmad Dhani-Jihan Fahira |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/hasil-suara.jpg)