Pemilu 2024

Pemilu 2024: PDIP Surati KPU Soal Penolakan Sistem Sirekap Sebagai Komponen Perhitungan Suara

Pemilu 2024 : PDIP Surati KPU Terkait Penolakan Penggunaan Laman Sirekap Sebagai Komponen Perhitungan Suara

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
PDIP Surati KPU Terkait Penolakan Penggunaan Laman Sirekap Sebagai Komponen Perhitungan Suara (Istimewa) 

Hasilnya terdapat sejumlah hal menarik terkait masalah dalam sistem IT KPU ini.

Berikut beberapa kejanggalan yang ditemukan tim Cyberity pada sejumlah masalah dalam situs dan sistem IT KPU

Dari hasil penelusuran Cyberity, Arif mengatakan server KPU ternyata berada di luar Indonesia.

"Sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di RRC, Perancis dan Singapura," kata dia.

Baca juga: UPDATE Sirekap Pileg KPU 2024 Data 59 Persen: PDI Perjuangan Memimpin dengan Perolehan 17,01 Persen

Dengan penggunaan server itu, Arif menilai, ada celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id. yang juga mengakibatkan ketidakstabilan aplikasi Sirekap.

"Sistem Informasi Rekapitulasi Suara dan Manajemen Relawan terjadi justru ketika pada masa krusial, masa pemilu dan beberapa hari setelahnya," kata dia.

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), data seluruh masyarakat Indonesia harusnya berada di Indonesia.

"Karena menyangkut sektor publik dan dihasilkan oleh APBN, dana publik dan sejenisnya, maka data penting seperti data pemilu mestinya diatur dan berada di Indonesia itu ada aturannya di Pasal 20 PP Nomor 71/2019," kata Arif.

Senada dengan Arif, Roy Suryo menjelaskan Alibaba hosting umumnya dipakai perusahaan swasta untuk e-commerce.

"Jadi data-data penting pemilu kita akan campur dengan jutaan data lain dan ini berisiko bocor. Atau kalau ada gangguan server, maka data pemilu jadi terganggu," ujar dia.

Arif mengatakan kejanggalan-kejanggalan pada sistem IT KPU sebetulnya sudah terjadi sejak lama, seperti pada kasus bocornya data pemilih dari situs KPU pada 2023.

"Ratusan juta informasi WNI bocor di publik internasional. Hingga saat ini, kasus itu dibiarkan menguap. Entah kenapa, saya juga bingung. Seakan data manusia Indonesia itu tidak berarti apa-apa di mata pemerintah yang harusnya melindungi mereka," kata Arif.

Menurtunya, hal ini justru terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca juga: Perolehan Suara Caleg Tasikmalaya di Sirekap Turun, Riko Restu Wijaya: Perhitungan KPU Membingungkan

Hingga saat ini, dia menilai KPU belum menunjukkan niat untuk memperbaiki sistem IT.

"iya (berniat memperbaiki), ada audit keamanan IT, coba publikasikan hasil audit itu. Tapi ternyata tetap tidak ada audit keamanan IT itu," ujar Arif.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved