CPNS 2025

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan V 2025, Berapa Nominal Gaji yang Akan Masuk Rekening?

Berikut Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan V 2025, Berapa Nominal Gaji yang Akan Masuk Rekening?

Kompas.com
GAJI PPPK PARUH WAKTU - Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan V 2025, Berapa Nominal Gaji yang Akan Masuk Rekening? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, khusus untuk para honorer di seluruh Indonesia, yang sudah berhasil masuk dalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025, kini sudah resmi mendpatkan Nomor Induk (NI).

Ya, kini proses penetapan NI PPPK paruh waktu 2025 sudah diselenggarakan mulai dari 28 Agustus 2025 dan berakhir pada 30 September 2025 kemarin.

Namun begitu, tentu akan ada para honorer yang masih belum bisa lakukan pengecekan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu 2025.

Untuk itu, selalu pantau pengecekan NI secara daring melalui portal resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni MOLA BKN.

MOLA BKN adalah sistem informasi manajemen kepegawaian berbasis web yang digunakan untuk mengelola data ASN secara nasional.

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan S1, Segini Nominal yang Akan Masuk Rekening

Melalui portal ini, para PPPK dapat mengetahui status pengusulan dan penetapan NIP mereka secara cepat, akurat, dan transparan.

Nah Tribuners, jika berbicara perihal PPPK paruh waktu 2025 ini tentu menerapkan skema baru dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai berlaku pada 2025.

Berbeda dengan PPPK penuh waktu yang bekerja delapan jam sehari, skema ini menawarkan jam kerja lebih singkat namun tetap berstatus ASN resmi dengan Nomor Induk PPPK.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu 2025 Masih di Tahap Penetapan NIP, Sudah Cek? Begini Cara Cek via Mola BKN

Pembagian golongan berperan penting karena menjadi dasar penentuan tugas, tanggung jawab, serta besaran gaji yang diterima. 

Meskipun pemerintah belum merilis rincian resmi untuk PPPK paruh waktu, banyak pihak memperkirakan struktur yang dipakai akan mengacu pada sistem PPPK penuh waktu.

Maka dari itu, nantinya baik untuk lulusan SMA, D3 atau pun S1 akan ditempatkan sesuai dengan kualifikasi termasuk termasuk Golongan V yang umumnya diisi oleh lulusan SMA atau SMK.

Lantas, bagaimana untuk skema penggajian PPPK paruh waktu golongan V di tahun 2025?

Baca juga: SK PPPK Paruh Waktu 2025 Masih Tertunda, Benarkah Ada Seleksi Belum Selesai? Ini Penjelasan BKN

Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan V

Nah Tribuners, khusus perihal gaji yang akan didapat oleh PPPK paruh waktu golongan V ini, pemerintah  belum merilis aturan khusus mengenai penggolongan PPPK paruh waktu, termasuk Golongan V.

Namun, sebagai perbandingan, PPPK penuh waktu Golongan V ditempati oleh pegawai lulusan SMA atau SMK pada jabatan pelaksana.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved