Pemilu 2024
Pemilu 2024: PDIP Surati KPU Soal Penolakan Sistem Sirekap Sebagai Komponen Perhitungan Suara
Pemilu 2024 : PDIP Surati KPU Terkait Penolakan Penggunaan Laman Sirekap Sebagai Komponen Perhitungan Suara
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Penggunaan fasilitas Komisis Pemilihan Umum (KPU) berupa Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) masih menyimpan banyak problema di kalangan masyarakat Indonesia.
Banyak yang masih kurang yakin dengan jalannya demokrasi dengan menitik beratkan pada sistem tersebut sebagai komponen perhitungan suara pada Pemilu 2024.
Teranyar, pihak yang juga ikut menetang adanya penggunaan Sirekap dalam perhitungan Pemilu 2024, adalah salah satu kandidat peserta dalam pemilihan tahun ini yakni PDI.
PDI diketahui menolak adanya sistem KPU tersebut yang tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 20 Februari 2024 yang ditujukan pada Komisi Pemilihan Umum.
Baca juga: PREDIKSI HASIL Perolehan Suara dari 9 Partai yang Gagal Lolos ke Parlemen Didominasi Partai Baru
PDI Perjuangan dengan keras juga menolak penundaan rekapitulasi suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.
Dalam surat yang ditandatangani Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tersebut, PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno.
PDIP juga menolak keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena membuka celah kecurangan melanggar kepastian hukum, efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu 2024.
Terkait Sirekap, Komisioner KPU Betty Epsilon Idrus menjelaskan perbaikan dan sinkronisasi data dilakukan setiap hari.
Baca juga: Hasil Penghitungan Sirekap KPU Pileg 2024 Sentuh 59 Persen, PDIP Tertinggi Disusul Golkar-Gerindra
Dengan adanya proses perbaikan secara paralel yang dilakukan setiap hari, baik dari suara untuk pilpres maupun pileg perubahan pun tak dapat dihindari.
Sempat Viral Pergunakan Alibaba di Luar Negeri oleh Komunitas Cyberity
Sirekap menjadi topik hangat yang dibicarakan warga RI di internet.
Pasalnya Sirekap menjadi trending topic di aplikasi X (Twitter) beberapa hari kemarin.
Terdapat lebih dari 102.000 unggahan membahas soal aplikasi yang dikembangkan KPU tersebut.
Warganet sediri berfokus pada adanya perbedaan penjumlahan suara melalui formulir C1 dengan data tabulasi pada sistem sirekap-web.kpu.go.id dan pemilu2024.kupu.go.id.
Menanggapi adanya kejanggalan tersebut, Ketua Cyberity Arif Kurniawan bersama timnya lantas membuat riset dan investigasi pada dua situs yang dimiliki oleh KPU itu.
Tentang Sirekap
Sirekap Pileg 2024
Sirekap
Pemilu 2024
PDIP
KPU
perhitungan suara
hasil perhitungan suara
update perhitungan suara
UPDATE Sirekap Pileg KPU 2024 Data 59 Persen: PDI Perjuangan Memimpin dengan Perolehan 17,01 Persen |
![]() |
---|
Perolehan Suara Caleg Tasikmalaya di Sirekap Turun, Riko Restu Wijaya: Perhitungan KPU Membingungkan |
![]() |
---|
VIRAL Cybercity Ungkap Sirekap Pemilu 2024 Pakai Alibaba Cloud yang Berlokasi di Luar Indonesia |
![]() |
---|
TERBONGKAR, Ternyata Ini Alasan KPU Soal Kesalahan Input Data Sirekap Pileg 2024 di 2.325 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.