Pemilu 2024

PREDIKSI HASIL Perolehan Suara dari 9 Partai yang Gagal Lolos ke Parlemen Didominasi Partai Baru

Prediksi Hasil Perolehan Sementara Suara dari 9 Partai yang Gagal Lolos ke Parlemen

Istimewa
Untuk sementara, Partai Gerindra di posisi pertama partai yang memperoleh suara terbanyak, yaitu 43.904 suara (16,73 persen) di Dapil Jabar XI. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Hingga saat ini data yang masuk melalui Sirekap KPU mengenai pemilihan legislatif (Pileg) 2024, telah mencapai 490,780 dari 823,236 perolehan yang dikumpulkan dari pemungutan suara (TPS) atau setara dengan 59.62 persen.

Sementara itu KPU menyatakan data perolehan sementara yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil perhitungan suara.

Baca juga: HASIL Perolehan Suara Pasangan Artis yang Kompak Nyaleg Pemilu 2024, Ada Uya Kuya dan Astrid Kuya

Sebab perhitungan suara secara resmi masih akan tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi perjenjang dari tingkat TPS, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten, Provinsi, hingga pusat, lengkap dengan penandatanganan berita acara pada setiap tigkatannya.

Itu artinya, sama saja dengan hasil perhitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real cound) yang tetap akan dilakukan melalui rekapitulasi bertahap dari tingkat-tingkat yang telah disebutkan tersebut.

Sekedar infromasi, dimana sesuai peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU sendiri hanya mempunyai masa tenggang waktu hingga tanggal 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Nasional atau paling lambat sudah harus diumumkan pada 20 Maret 2024.

Baca juga: Soal Kecurangan Pemilu 2024, Anies Hanya Sebut Kumpulkan Semua Bukti

Baca juga: Update Perolehan Suara Pasangan Selebriti yang Nyaleg Pemilu 2024, Ada Ahmad Dhani-Jihan Fahira

Baca juga: Jadwal Lengkap Pemilu 2024, Kapan KPU akan Umumkan Hasil Resmi Pilpres?

Setelah itu, penetapan hasil Pemilu akan resmi ditetapkan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain dari perolehan suara partai yang berghasil melenggang ke Palemen, tetap ada sederet partai yang bakal dinyatakan tidak lolos dalam Pemilu 2024 kali ini.

Mengutip Kompas.com, berikut ini rangkuman sementara dari perolehan 9 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dengan perolehan suara dibawah standar kelolosan:

Daftar dan Perolehan Hasil Suara Partai yang Diprediksi tak Masuk Daftar Lolos

Setidaknya ada 24 partai politik (parpol) yang mengikuti pileg 2024, termasuk 6 parpol lokal.

Baca juga: Jika Pemilu 2024 Terbukti Ada Kecurangan, Akademisi: Harus Diulang dan Peserta Didiskualifikasi

Sebanyak 204 juta lebih pemilih akan menentukan pilihan yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Seperti diketahui, untuk melenggang ke parlemen dibutuhkan batas minimum atau parliamentary threshold dengan perolehan suara 4 persen dari total suara nasional.

Berdasarkan real count pada 21 Februari 2024 hingga pukul 20:00 WIB, berikut daftar partai yang diperkirakan tidak lolos ke parlemen:

  •  Partai Ummat (0.55 persen)
  • Partai Perindo (1.34 persen )
  • Partai Bulan Bintang (0.45 persen )
  • Partai Garda Republik Indonesia (0.38 % )
  • Partai Hanura (0.82 % )
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) (0.31 % )
  • Partai Buruh (0.7 % )
  • PSI (2.54 % )
  • Partai Gelora (0.97 % ).(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved