Pemilu 2024

Update Perolehan Suara Pasangan Selebriti yang Nyaleg Pemilu 2024, Ada Ahmad Dhani-Jihan Fahira

Update Perolehan Suara Pasangan Selebriti yang Nyaleg Pemilu 2024, Ada Ahmad Dhani - Jihan Safira

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
pasangan artis nyaleg 

Sebab perhitungan suara secara resmi masih akan tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi perjenjang dari tingkat TPS, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten, Provinsi, hingga pusat, lengkap dengan penandatanganan berita acara pada setiap tigkatannya.

Itu artinya, sama saja dengan hasil perhitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real cound) yang tetap akan dilakukan melalui rekapitulasi bertahap dari tingkat-tingkat yang telah disebutkan tersebut.

Baca juga: Cara Lihat Mandiri Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Situs Resmi KPU, Ini Link-nya

Sekedar infromasi, dimana sesuai peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU sendiri hanya mempunyai masa tenggang waktu hingga tanggal 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Nasional atau paling lambat sudah harus diumumkan pada 20 Maret 2024.

Setelah itu, penetapan hasil Pemilu akan resmi ditetapkan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).(*)

Diolah dari Kompas.com

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved