CPNS 2024

Honorer Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini? UU ASN Paling Lambat April 2024, Begini Skema Pengangkatannya

Batas Penerbitan PP Turunan UU ASN Paling Lambat April, Honorer Siap-siap di Angkat jadi PPPK

Tribun Priangan.com/ai sani nuraini
Honorer Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini? UU ASN Paling Lambat April 2024, Begini Skema Pengangkatannya 

Sebagai langkah awal, BKN dan BPKP sudah melakukan piloting verval data terhadap honorer.

MenPAN RB Azwar Anas pun telah menyampaikan bahwa salah satu fokus penataan ASN tahun 2024 ini yakni pemerataan guru di daerah 3T.

Daerah 3T yang dimaksud MenPAN-RB Azwar Anas yakni daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Bahkan kepada guru honorer di daerah 3T juga akan diberikan peluang lebih besar diangkat jadi PPPK.

Sementara sisa dari jumlah 2,3 juta tersebut yakni 1,6 akan difokuskan dalam perekrutan CASN tahun ini.

Adapun tenaga yang dipriorotaskan bagi 1,6 juta tersebut, adalah non ASN termasuk eks-THK2 dan dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023.

Kesimpulan dari progres pemerintah tersebut ialah, seluruh skema yang akan dipakai sangat berkaitan satu sama lain.

Maka dari itu, tenaga honorer yang sekiranya memiliki keterkaitan dengan skema tersebut, sudah barang tentu menjadi prioritas pengangkatan oleh pemerintah tahun ini.

Baca juga: 12 Honorer Golongan Ini Terancam Tak Diangkat Jadi PPPK, Ternyata Ini Alasannya

Rincian Formasi CPNS 2024

Sebanyak 2,3 juta formasi CPNS bakal dibuka oleh pemerintah pada tahun 2024.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada konferensi pers yang digelar pada Jumat (5/1/2024).

Adapun rinciannya adalah 690 ribu formasi CPNS dikhususkan bagi lulusan baru atau fresh graduate.

"Pemerintah memberikan kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 690 ribu orang yang tersebar di instansi pusat 207 ribu dan instansi daerah 483 ribu," katanya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Mengenal Outsourcing di Pengangkatan Honorer Jadi PPPK 2024, Sistem Penyaring Kinerja Pekerja

Pengangkatan ini dialokasikan untuk formasi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

"Sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1,6 formasi yang belum diangkat menjadi PPPK."

"Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved