CPNS 2023

Baru 7.089 dari 20 Ribu Pelamar yang Telah Lengkapi DRH NI CPNS 2023, BKN Berlakukan Sanksi Tegas

7.089 Pelamar yang Baru Lengkapi Data DRH NI CPNS 2023, BKN Tegaskan Konsekuensi Berupa Blacklist-Denda

TribunNews.com
Ilsutrasi tes rekrutmen CPNS 2023 

Dengan demikian, bagi peserta yang meraih kesuksesan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, penting untuk memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang diambil setelah pemberkasan guna menjaga integritas dan kredibilitas sebagai calon aparatur negara.

Langka Pengisian DRH NIP CPNS

  • Buka Link https://sscasn.bkn.go.id.
  • Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pengisian DRH, dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id:
    • File scan surat pernyataan yang telah ditandatangani dan stempel elektronik.
    • File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
    • File scan CV yang telah diisi lengkap (format dapat diunduh di laman sscasn.bkn.go.id).
    • File scan surat keterangan pengalaman kerja yang masih berlaku yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
    • File scan surat keterangan bebas narkoba.
    • File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter yang berstatus sebagai PNS dan bekerja di lingkungan dinas kesehatan pemerintah.
    • File scan ijazah asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau PPPK.
    • File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau PPPK.
    • File scan formulir lamaran CPNS yang dikirim ke instansi pemberi kerja.
    • Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah.

Kemudian mengisi DRH CPNS dan PPPK melalui akun masing-masing peserta (sscasn.bkn.go.id).(*)

Diolah dari Pos-Kupang.com

Simak artikel serupa TribunPriangan.com di : Googel News

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved